Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Butuh Rumah Sakit Jiwa Kertosono

adi nugroho • Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:38 WIB
butuh-rumah-sakit-jiwa-kertosono
butuh-rumah-sakit-jiwa-kertosono

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat harus mengkaji ulang penolakan pendirian Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di RSUD Kertosono lama. Karena Puskesmas Rejoso yang menangani pasien gangguan jiwa tidak bisa memberi pelayanan maksimal ke pasien. Ada banyak penyebabnya. “Kami hanya puskesmas. Jadi, tidak memiliki fasilitas yang komplet dan dokter spesialis banyak seperti RSJ,” ujar Koordinator Pelayanan Puskesmas Rejoso Kholis Haji.


Sebagai contoh, Kholis membeberkan, jika ada pasien yang mengalami luka dan hamil maka harus dirujuk ke RSJ Lawang. Karena Puskesmas Rejoso tidak memiliki dokter spealis bedah dan dokter spesialis kandungan. Padahal, pasien tersebut adalah pasien rawat inap di Puskesmas Rejoso. “Jika ada RSJ di Kertosono maka tidak perlu dirujuk ke RSJ Lawang,” ujarnya.


Dengan merujuk ke RSJ Lawang, Kholis mengatakan, ada banyak persoalan. Mulai dari jarak Rejoso-Malang yang cukup jauh hingga biaya rujuk pasien. “Jika RSJ di Kertosono tentu akan mudah jika harus rujuk pasien,” imbuh pria berkacamata ini.


Kholis berharap, rencana pemanfaatan RSUD lama menjadi RSJ bisa dikonkretkan. Sehingga, beban Puskesmas Rejoso tidak terlalu berat. “Butuh ada RSJ di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.


Saat ini, Puskesmas Rejoso merawat 25 pasien. Di sana, ada enam kamar. Maksimal per kamar diisi lima orang. Ini untuk mencegah penularan Covid-19. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. “Jika sekelas puskesmas, Puskesmas Rejoso ini sudah komplet sarana dan prasarananya,” ujar Kholis.


Untuk diketahui, Pemkab Nganjuk sempat mengusulkan bangunan RSUD lama untuk RSJ ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat pada 2018. Sayang, pemprov dan pemerintah pusat tidak setuju. Alasannya, saat itu, Puskesmas Rejoso dianggap masih mampu menangani pasien gangguan jiwa di Kota Angin.

Editor : adi nugroho
#kabar nganjuk #bangunan #radar nganjuk