KERTOSONO, JP Radar Nganjuk- Mangkraknya RSUD Kertosono lama hingga membuat warga takut di malam hari karena Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kertosono gagal berdiri. Padahal, rencana RSJ Kertosono tersebut muncul sejak tahun 2018. Ini setelah RSUD Kertosono pindah ke gedung baru empat lantai di Jalan Panglima Sudirman Kertosono. “Dulu sempat kami rencanakan RSUD lama jadi RSJ agar tidak mangkrak,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Kartimah melalui Kabid Aset Samsul Hadi kemarin.
Rencana itu tidak hanya sekadar omongan. Namun, pemkab sudah menyampaikan rencana pemanfaatan RSUD lama menjadi RSJ ke Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah pusat. Karena Kabupaten Nganjuk belum memiliki RSJ. Hanya ada Puskesmas Rejoso yang menangani pasien dengan gangguan jiwa. Hanya saja, usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuan. “RSJ Kertosono ditolak karena dianggap pemprov dan pemerintah pusat masih belum perlu didirikan di Nganjuk,” ujar Samsul.
Selain itu, Kabupaten Nganjuk juga sudah memiliki Puskesmas Rejoso. Puskesmas tersebut dianggap masih mampu menangani pasien. Jika kondisi pasien parah bisa dirujuk ke RSJ Lawang. “Jadi akhirnya RSJ gagal berdiri di Kertosono,” ujar Samsul.
Agar tidak mangkrak, RSUD lama akhirnya dimanfaatkan sebagian bangunannya untuk Puskesmas Kertosono. Kebetulan, lokasi Puskesmas Kertosono yang lama dengan RSUD lama tidak terlalu jauh. Selain itu, secara luas dan bangunan RSUD lama jauh lebih representatif daripada Puskesmas Kertosono yang lama. “Lokasi RSUD lama ini strategis. Jadi, cocok untuk Puskesmas Kertosono,” imbuh pria yang tinggal di Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro ini.
Meski sudah ditolak menjadi RSJ pada 2018 tetapi tidak menutup kemungkinan rencana itu masih bisa direalisasikan. Karena hingga kemarin, pemkab juga belum mempunyai gambaran untuk pemanfaatan bangunan RSUD lama. Apalagi, jumlah pasien gangguan jiwa di Kota Angin terus mengalami penambahan.
Samsul mengatakan, BPKAD selalu terbuka untuk pemanfaatan gedung RSUD lama. Asalkan bermanfaat untuk masyarakat dan mekanismenya jelas, pihaknya tidak akan mempersulit. “Bisa untuk kantor organisasi perangkat daerah (OPD) atau untuk RSJ di tahun yang akan datang. Kami tidak mempersoalkan yang penting bermanfaat,” ujarnya.
Untuk diketahui, warga Kertosono dan sekitarnya mengeluhkan RSUD lama yang mangkrak. Karena saat malam hari terlihat seram. Tak ada lampu penerangan. Bangunan juga tak terawat. Rumput liar tumbuh. Akibatnya, RSUD lama menjadi tempat uji nyali.
Editor : adi nugroho