KOTA, JP Radar Kediri– Sebanyak 19 dokter tersingkir dari seleksi jabatan Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Gambiran, Kota Kediri. Kemarin, panitia seleksi (pansel) memutuskan hanya lima dokter yang lolos. Mereka akan menjalani tahapan berikutnya.
Yang menarik, kelima dokter yang lulus seleksi awal itu tidak ada yang berasal dari Kota Kediri. Hal ini diutarakan Sekretaris Pansel Direktur BLUD Ahmad Zachrie. Ia mengakui, yang lulus seleksi tahap awal adalah dokter dari kota-kota besar.
“Ada yang dari Semarang, Jogja, dan Surabaya,” bebernya. Pansel menganggap kelima kandidat direktur itu sudah memenuhi persyaratan.
Mereka yang lulus sudah punya pengalaman menjadi direktur rumah sakit (RS). Riwayatnya tercatat sebagai direktur RS milik swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Selanjutnya, lima orang yang lulus itu akan diuji kembali pada Senin (25/10) mendatang.
Pada tahap berikutnya, kelima dokter yang lulus tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK). “Tidak ada pembuatan makalah,” ucap Zachrie.
Pria yang kini menjabat sebagai Kabag Ekonomi Pemkot Kediri ini menjelaskan, meski tidak ada penulisan makalah peserta diminta menguraikan strategi penyelesaian masalah saat mengikuti UKK.
Zachrie menyatakan, pansel akan memberikan beragam kasus. Misalnya, melayani warga Kediri yang punya karater beragam. Peserta akan menjabarkan dan mengulas semua strateginya dalam bentuk tertulis.
“Jadi, yang dituangkan dalam tulisan adalah ide orisinal dari mereka,” ungkap lelaki berkacamata itu.
Di UKK, menurut Zachrie, pansel tetap akan menggelar interview serta pendalaman rekam jejak. Hal ini untuk memastikan tidak ada catatan buruk tentang karakter para kandidat.
Jika seleksi Direktur RSUD Gambiran baru tahap awal, kemarin, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah memasuki tahap tes kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin menyatakan, ada sembilan orang yang lulus menjalani tes kesehatan. Tes itu dilakukan di RSUD Gambiran. “Tes kesehatan dan narkoba,” jelas Un.(rq/ndr)
Editor : adi nugroho