NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Korona membawa banyak dampak di Kota Angin. Banyak nyawa melayang, perekonomian anjlok, hingga ribuan pasangan suami istri (pasutri) harus bercerai. Berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk, sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020, angka percerain di Kota Angin terus bertambah. “Total 3.471 pasutri yang bercerai sejak Maret 2020 hingga September 2021,” ujar Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk Abdul Hakim melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk M. Nafi.
Rinciannya adalah Maret-Desember 2020 sebanyak 1.904 pasutri yang mengakhiri rumah tangganya. Ironisnya, yang menggugat cerai adalah istri. Jumlahnya 1.382 orang. Sedangkan, suami yang melakukan cerai talak sebanyak 522 orang
Sementara di tahun 2021, PA Kabupaten Nganjuk, ada 1.567 pasutri yang memutuskan untuk bercerai. Perempuan masih yang paling banyak meminta cerai. Hingga September 2021, sebanyak 1.198 istri yang menggugat cerai. Sedangkan suami yang memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya hanya 369 orang.
Sebenarnya, kata Nafi, pengajuan perceraian di PA Kabupaten Nganjuk selama pandemi Covid-19 lebih banyak dari data di atas. Namun, PA tidak langsung menyetujui pengajuan perceraian yang masuk. Upaya pertama yang selalu dilakukan PA adalah membuat pasutri tersebut mengurungkan niatnya untuk berpisah. Sebelum hakim memutuskan untuk bercerai, dilakukan mediasi dulu. Harapannya, mereka mau mengurungkan niatnya untuk bercerai.
“Total ada 288 pasutri yang akhirnya tidak jadi bercerai setelah mediasi," ujar Nafi.
Mengenai penyebab ribuan pasutri bercerai saat pandemi Covid-19, pria berkacamata ini mengatakan, ada banyak alasan. Namun demikian, alasan ekonomi menjadi salah satu penyebab paling banyak. Covid-19 yang merajalela membuat perekonomian anjlok. Banyak usaha yang gulung tikar, pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana, hingga pedagang kesulitan berjualan membuat dapur tidak bisa mengepul seperti sebelum adanya Covid-19. Akibatnya, rumah tangga tidak harmonis. Cekcok terjadi. Ujung-ujungnya pasutri akhirnya mengajukan gugatan untuk bercerai.
Nafi berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga, perekonomian kembali pulih dan rumah tangga menjadi harmonis. "Semoga pasutri bisa bersabar dan tetap harmonis dalam kondisi suka maupun duka," harapnya.
DATA PERCERAIAN SELAMA PANDEMI:
Maret-Desember 2020 (1.904 Pasutri Cerai)
Januari-September 2021 (1.567 Pasutri Cerai)
Editor : adi nugroho