KABUPATEN, JP Radar Kediri– Aksi unjuk rasa warga Desa Babadan, Kecamatan Ngancar beberapa waktu lalu menuai hasil positif. Pemkab Kediri tengah menginventarisasi data tanah di sekitar perkebunan.
Dari temuan sementara, Kepala BPN Kabupaten Kediri Andreas Rochyadi menjelaskan, pihaknya memang menemukan ada bekas-bekas bangunan di tenah perkebunan. “Ya itu hasil sementara, benar ada bekas bangunan yang sebelumnya diklaim milik warga,” terangnya.
Mulai dari sumur, bekas bangunan Jepang, pompa air warga, hingga gapura batas dusun di Desa Babadan. Sebelumnya, tanah yang diklaim milik warga adalah Dusun Balerejo, Desa Babadan. Gapura tersebut pembatas antardusun di Desa Babadan.
Saat inventarisasi bersama kelompok dan warga, Andreas mengatakan, temuan itu akan dicatat dan diserahkan ke Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Ini sebagai langkah lanjutan pengkajian dan penyuratan ke pemerintah pusat. “Kami laporkan dulu ke bupati ya Mas. Sementara memang kami inventarisasi saja hari ini (kemarin),” kata lelaki bertopi itu.
Marjotemen, 85, warga yang mengaku tanahnya digusur, mengatakan bahwa sejak kecil tinggal di tanah yang kini menjadi perkebunan dan hutan. “Sejak tahun 35, saya lahir, sampai sekitar tahun 60-an, kami diusir disuruh pindah tanah,” ungkap lelaki tua yang ikut mengecek lahannya kemarin.
Ia berharap, permasalahan segera selesai. Dengan catatan bahwa tanah yang dulunya milik warga bisa kembali ke warga itu sendiri. “Saya dulu ya ingat. Di sana tempat menyimpan panen,” tunjuk Marjo ke arah reruntuhan bangunan.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Babadan berunjuk rasa di pemkab. Mereka menuntut tanah nenek moyangnya kembali. Hasilnya, Bupati Dhito menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengkaji beberapa klaim warga dengan temuan lapangan. Sebanyak 158 KK yang terdampak dari Dusun Balerejo, Desa Babadan tanahnya diambil oleh negara pada 1966 dan tanpa kejelasan.(syi/ndr)
Editor : adi nugroho