KOTA, JP Radar Kediri - Fakta menarik muncul terkait program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Ternyata, tidak semua pengusaha mikro di Kota Kediri tahu ada program tersebut.
Program BPUM adalah bantuan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di Kota Kediri. Sasarannya adalah pedagang warung kopi. Namun, banyak yang tidak mendaftar.
“Bagaimana mau mendaftar kalau saya tidak tahu informasinya,” aku Prasetyo, pemilik warung kopi di Jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto. Padahal saat ini pendaftaran itu sudah masuk tahap ketiga yang akan ditutup hingga Minggu (8/8).
Jika ada pendaftaran untuk BPUM, ia dan pedagang lainnya akan mengajukan pendaftaran. Bantuan tersebut dibutuhkan untuk menambah modal dagangannya. Apalagi selama ini penjualan di warungnya sepi akibat pembatasan jam buka.
Karena sepi, pemasukannya semakin sedikit. Karena itulah dia berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Terkait keluhan pedagang itu, Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri mengaku telah melakukan sosialisasi. Terbukti, sudah banyak pula yang mendaftar. Jumlahnya mencapai ratusan pengusaha mikro.
“Nanti setelah semua berkas (pendaftaran) diserahkan ke dinas akan maki ajukan ke provinsi,” aku Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Satria Sani.
Bagi yang lolos kelak akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Syaratnya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Seperti ber-KTP Kota Kediri, usahanya ada di Kota Kediri, serta memiliki nomor izin usaha atau surat keterangan dari Kelurahan. Mereka juga tidak menerima kredit usaha mikro (KUR) serta bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.
Sementara itu, di Kabupaten Kediri, sudah ada 841 pengusaha yang mengajukan BPUM. Mereka semuanya mendaftar melalui daring. “Itu hanya mengisi melalui google form saja,” terang Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Ibnu Imad.
Jumlah pendaftar kemungkinan masih akan bertambah. Ibnu menjelaskan bahwa beberapa kali pengajuan BPUM selalu membeludak. Namun, siapa yang akan diberi bantuan sepenuhnya bergantung pusat.
Lelaki berambut cepak itu berharap nantinya, selain mengisi form secara daring, pendaftar juga mengumpulkan form ke Diskopusmik. Baik secara kolektif diwakilkan ke koordinator masing-masing desa, atau secara drop box ke Diskopusmik.
Ibnu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga melakukan sosialisasi. Untuk pengisian data yang sudah disiapkan via form digital. Berkas tersebut akan diserahkan ke Dinkop Provinsi Jawa Timur. Sebelum diserahkan ke Kementerian UMKM. (rq/syi/fud)
Editor : adi nugroho