Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anang Soetomo Resmi Laki-Laki

adi nugroho • Sabtu, 31 Juli 2021 | 19:27 WIB
anang-soetomo-resmi-laki-laki
anang-soetomo-resmi-laki-laki

SEMEN, JP Radar Kediri – Anang Soetomo, penderita sexual ambiquity asal Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen akhirnya menerima kartu tanda penduduk (KTP). Identitasnya pun resmi menjadi laki-laki. “Bersyukur sudah jadi semua,” ujarnya kemarin (30/7). 


Pemuda 21 tahun ini mengaku sangat gembira. KTP kini tersemat nama laki-laki, Anang Soetomo. Bukan Ani Kasanah lagi. Dengan identitas itu Anang lebih tenang. 


Pasalnya, dia telah memperoleh kejelasan jenis kelamin secara resmi. Itu setelah menjalani serangkaian operasi, persidangan hingga pengurusan dokumen. “Alhamdulillah, saya senang sekali Anang sudah dapat KTP,” ungkap Tutik, 55, sang ibu. 


Dengan KTP itu, Tutik mengatakan, putra bungsunya lebih percaya diri. Sebab sebelumnya Anang sempat minder dengan teman sebayanya yang telah ber-KTP. Selanjutnya, ia berharap, Anang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga bisa mengembangkan diri dan melakukan pekerjaan laki-laki. 


Saat ini, menurutnya, keseharian Anang membantu pembangunan masjid di dusunnya. Sudah tiga bulan ia bekerja di sana. Sebelumnya, Anang kerja serabutan, mulai jadi buruh tani hingga di bengkel motor. “Bisa di sawah, bisa di bengkel kemarin sudah belajar di sana,” papar Tutik. 


Seperti diketahui, Ani Kasanah mengalami sexual ambiguity yang menyebabkan kesalahan penentuan jenis kelamin. Akibatnya, ia harus menjalani penyempurnaan kelamin dengan operasi. Pada 2015-2016, Ani menjalani operasi di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Operasi pertama dan kedua, Ani dinyatakan memiliki kromosom 46 XY yang berarti laki-laki. 


Namun, operasi yang semestinya berlanjut untuk tahap ketiga terhenti selama empat tahun. Tahun ini, Ani memperjuangkan kejelasan identitasnya. Ia kembali dioperasi di RSKK yang ditangani dr Dodo Wikanto. Operasi berhasil dalam waktu 1,5 jam pada 8 Februari lalu. 


Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) Anang tidak berubah. Artinya dia tetap laki-laki. Sebab saat perekaman KTP sebelumya sudah ada penjelasan status jenis kelamin sebagai laki-laki. 


Menurut Wirawan, kasus perekaman KTP Anang merupakan hal baru di dispendukcapil. “Kasus seperti Mas Anang baru kali ini terjadi di kami, tetapi kemungkinan akan terjadi karena Dirjen Dukcapil sudah mengeluarkan aturan KTP untuk transgender,” pungkasnya. (wi/ndr)




Editor : adi nugroho
#kediri #ktp