KABUPATEN, JP Radar Kediri - Pemkab Kediri masih berupaya menyelesaikan upaya pembebasan lahan Jembatan Mrican. Saat ini, ada 56 bidang tanah yang belum tuntas.
Sebenarnya, Pemkab Kediri sudah menganggarkan dana untuk pembebasan, tetapi tidak bisa terealisasi karena dialihkan untuk penanganan pandemi. Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Irwan Chandra Wahyu Purnama, anggaran itu telah tersedia pada 2019 lalu. “Penggunaannya untuk 45 persen kekurangan pembebasan lahan,” terangnya. Karena itu, untuk langkah selanjutnya, Irwan menerangkan akan membuat laporan kepada Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 16 miliar.
Saat ini tanah yang sudah dibebaskan itu berada di sisi utara jembatan yang merupakan tanah milik PG Meritjan.“PG Meritjan tinggal melakukan penghapusan aset termasuk eks-jembatan,” bebernya. Sementara sisa 45 persen yang belum dibebaskan berada di sisi selatan jembatan.
Diakui Irwan, setelah nanti proyek diteruskan, Pemkab Kediri akan kembali melanjutkan rapat koordinasi dengan semua pihak termasuk Pemkot Kediri. Tentunya setelah rencana anggaran pembangunan jembatan sudah dapat dipastikan dari pusat atau provinsi.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pembangunan (Barenlitbang) Kota Kediri Edi Darmasto menjelaskan hingga saat ini Pemkot masih menunggu kepastian waktu pelaksanaan pembangunan jembatan. “Nanti akan segera ditindaklanjuti, termasuk pembebasan lahan yang diperlukan seperti pelebaran jalan,” katanya.
Diakui Edi, keberadaan Jembaran Mrican ini penting untuk memperlancar lalu lintas yang menghubungkan jalan nasional yakni Jl Mayor Bismo menuju ke akses bandara.
Untuk membuka akses tersebut, Edi mengklaim Pemerintah Kota Kediri akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk merevitalisasi Jembatan Mrican. Termasuk melebarkan badan jalan dan akses dari kaki jembatan di Desa Jabon, Kabupaten Kediri ke Jalan Merbabu di Kelurahan Mrican, Kota Kediri
“Pelebaran jalan ini membutuhkan lahan yang kini menjadi bagian dari Pabrik Gula Meritjan,” katanya. Karena itu, Pemerintah Kota Kediri melakukan langkah koordinasi dengan PG Mrican. Sebelumnya, pada 2020, Pemkot Kediri telah menyiapkan anggaran untuk melakukan appraisal menaksir nilai tanah yang diperlukan untuk pelebaran jalan. Karena ada penundaan bantuan keuangan dari Provinsi Jatim maka proses appraisal dan pembebasan tanah juga harus ikut ditunda.(rq/dea)
Editor : adi nugroho