Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Duh, Warga Harus Antre Berjam-jam di Dispendukcapil Kediri

adi nugroho • Senin, 1 Februari 2021 | 20:10 WIB
duh-warga-harus-antre-berjam-jam-di-dispendukcapil-kediri
duh-warga-harus-antre-berjam-jam-di-dispendukcapil-kediri

Orang berlalu-lalang di setiap sudut kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Menenteng stopmap aneka warna. Wajah mereka kusut, menampakkan keresahan. Kasak-kusuk kekecewaan pun terdengar.



 



DEWI AYU NINGTYAS, KABUPATEN, JP Radar Kediri



 



“Kulo mawon sampun  ngerantos wiwit jam pitu (Saya saja sudah datang menunggu sejak pukul 07.00, Red),” ucap perempuan yang memangku balita umur satu tahunan.



Wanita itu duduk di pelataran kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri. Menunggu proses pengurusan dokumen akta kelahiran sang anak yang ada di pangkuannya.



Faridatunnisa, nama sang wanita, hari itu (27/1) sebenarnya mendapat jadwal antrean pukul 09.00. Tapi memilih datang lebih awal.  Setelah membeli stopmap sesuai prosedur pengurusan dokumen di kantor itu, dia melanjutkan proses permohonan. Setelah rampung dia masih harus mengantre di bagian pengambilan dokumen. Antre di loket ini sejak 11.30, namanya tak kunjung dipanggil. “Saya belum dipanggil sejak tadi,” keluh wanita warga Desa Tiru, Kecamatan Gurah ini.



Keresahan Farida kian bertambah. Anak di pangkuannya terus menangis. Suasana ramai di ruang tunggu menjadi pemicunya. Akhirnya dia memilih menunggu di depan pintu. Sayangnya, banyak pula yang memilih hal yang sama. Akibatnya, terjadi kerumunan di tempat itu.



Perempuan berperawakan kurus itu pun mengungkapkan kekecewaannya selama berada di lokasi. Terlebih saat itu sinar matahri telah berada tepat di atas kepala. “Lha...bagaimana tidak kecewa. Orang-orang juga kecewa dengan pelayanan yang lama mbak, semoga selanjutnya pelayanan bisa lebih cepat” harapnya.



Yuni, yang mengurus akta kematian, mengeluhkan sistem online di masa pandemi yang dianggapnya justru lebih lama. Datang sejak pukul 10.00 namanya tak kunjung dipanggil sampai 12.15.



Beda dengan ketika sebelum pandemi. Pelayanan dokume lebih cepat.  Hanya perlu waktu sepuluh menit. “Saya dulu pukul 10.00 memasukkan dokumen. Pukul 10.30 sudah  pulang,” aku perempuan asal Desa Tanon, Kecamatan Papar itu.



Dia juga menyayangkan masih terjadinya kerumunan saat pandemi seperti ini. Apalagi pemohon yang berkerumun itu turut membawa anak-anak. Anak-anak itu bahkan tak mengenakan masker. “Apalagi ada yang bawa bayi,” tandasnya.



Memang, saat itu terlihat ada puluhan pemohon berkerumun di pintu masuk ruang operasional. Ruang tunggu di luar ruangan sudah penuh. Yang bertanda silang merah pun tetap diduki. Meskipun berkali-kali terdengar larangan duduk di kursi bertanda silang dari pengeras suara.



Pelataran kantor bahkan serupa dengan tempat rekreasi. Penuh ibu-ibu beserta anaknya. Sembari menunggu panggilan ada yang menyuapi sang anak. Sebagian lagi bermain ayunan.



Kepala Dispendukcapil Wirawan mengakui, kapasitas pelayanan mereka pangkas hingga 50 persen sejak pandemi ini. Yang dilayani hanya 250 pengajuan berkas dalam sehari. Berlaku bagi yang mendaftar secara online melalui website.



Pelayanan pun diatur dengan pembagian waktu. Pemohon yang mendaftar online mendapat jadwal antrean. “Pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 16.30,” terang Wirawan.



Pembatasan juga berlaku di ruang operasional. Hanya 40 pemohon yang boleh masuk ruangan.  “Selesai dari bagian pengambilan langsung keluar ruangan. Itu untuk mengurangi jumlah kerumunan,” terang Wirawan yang ditemui di ruangannya.



Ada pengecualian bagi pemohon yang bersifat khusus dan mendesak. Seperti untuk legalisasi dokumen BPJS misalnya. Mereka dapat mengurus secara offline.



“Untuk legalisir dokumen lama perlu waktu dua sampai tiga hari. Kami juga perlu mencari dokumennya terlebih dulu,” tegasnya.



Selain itu, masyarakat sebenarnya juga bisa melakukan pengurusan di desa atau kecamatan. Di tempat ini ada tim IT yang akan memproses pengurusan dokumen. Kemudian petugas dispendukcapil akan melakukan jemput bola. “Kalau per desa 50-60 dokumen yang dilayani dalam sehari,” terangnya. (fud)



Editor : adi nugroho
#masyarakat #ktp