Memegang ijazah 'kejar paket' seakan menjadi kasta kedua pendidikan. Padahal ijazah tersebut juga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Termasuk untuk mendapatkan pekerjaan.
Pendidikan nonformal punya derajat sama dengan pendidikan formal. Diatur juga oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Lini ini bukan 'tempat buangan', melainkan alternatif dalam memilih metode yang dianggap cocok.
Baik pendidikan formal maupun nonformal memiliki kelebihan masing-masing. Tinggal bagaimana individu yang bersangkutan. Lebih cocok dengan gaya formal atau sebaliknya. Semua kembali menjadi pilihan masing-masing.
“Pendidikan nonformal juga diperhatikan oleh pemerintah,” tegas Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Kediri Nunung Kusumaningrum.
Nunung kemudian menyebut beberapa macam pendidikan nonformal yang diatur oleh disdik. Antara lain, kelompok belajar (KB), taman pendidikan Alquran (TPA), hingga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Termasuk juga lembaga kesetaraan sekolah. “Baik kejar paket A, B, dan C,” ujarnya.
Kota Tahu memiliki beberapa PKBM. Setidaknya 16 lembaga yang mengantongi izin resmi. Hanya saja, tidak semuanya dapat bertahan. Hingga akhirnya hanya sebelas lembaga yang masih hidup.
Nunung menyadari bahwa ada stigma yang tumbuh di masyarakat terhadap lembaga kesetaraan sekolah. Terlebih kepada mereka yang memiliki ijazah kejar paket. Padahal, menurut perempuan berkerudung ini, mereka juga memiliki hak yang sama.
“Tidak ada diskriminasi terhadap itu (ijazah kejar paket, Red),” tegas perempuan yang lama berkecimpung dalam dunia PAUD tersebut.
Ketua Pengelola PKBM Al Madinah Abdurochman setuju dengan apa yang disampaikan Nunung. Ia mengaku melihat sendiri lulusan kejar paket yang dapat bersaing. Baik itu dalam hal menempuh pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
Di lembaganya juga membuka program homeschooling untuk jenjang pendidikan dasar. Ada yang secara individu maupun kelompok. “Konsepnya adalah dengan merangkum dan meringkas pelajaran. Tetapi kami juga menanamkan pendidikan karakter,” tutur Abdurochman.
Program yang telah dijalankan sejak 2014 tersebut telah menelurkan beberapa lulusan yang mampu bersaing. Banyak yang berhasil diterima di sekolah menengah pertama (SMP) berstatus negeri. Padahal, anak didiknya tersebut berijazah paket A.
Begitu pula dengan mereka yang mengejar kesetaraan jenjang SMP dan sekolah menengah atas (SMA). Yang artinya memiliki ijazah paket B atau C. “Ada lulusan sini dengan ijazah paket C diterima kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta,” sambungnya.
Hal itu membuktikan bahwa kualitas individu dan pembelajaran di lembaga masing-masing yang menjadi kunci kesuksesan. Menurutnya, kelebihan maupun kekurangan sama-sama dimiliki antar lembaga pendidikan. Terlepas formal maupun nonformal.
Meskipun begitu, Abdurochman tidak memungkiri bahwa beberapa orang hanya mengincar ijazah paket saja. Tidak mengutamakan sisi pendidikan. Hanya saja, pihaknya telah lama menerapkan standar kepada para anak didiknya.
“Kalau mau mencari ijazah paket B atau C ya harus belajar dahulu selama tiga tahun. Sama seperti formal. Kecuali kalau sudah pernah bersekolah formal lalu keluar, itu bisa melanjutkan di tingkatan terakhir,” paparnya.
Ia mengaku menerapkan standar tersebut demi citra lembaganya sendiri. Bahkan apabila terbukti melakukan praktik jual-beli ijazah, lembaga yang bersangkutan bisa terancam sanksi. (tar/fud)
Editor : adi nugroho