NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Masa pengelolaan Kolam Renang Sritanjung di Desa Tanjungrejo, Loceret dan balai diklat pertanian di Desa Balongggebang, Gondang berakhir tahun 2020 ini. Dua aset pemkab tersebut sudah bisa dimanfaatkan kembali mulai tahun depan.
Pengembalian balai diklat pertanian saat ini tinggal menyelesaikan proses adminitrasi. Sebab, aset yang selama ini dikelola oleh Pemprov Jatim itu sudah tidak lagi diperpanjang. “Sampai akhir tahun ini dua aset itu (balai diklat pertanian dan kolam renang Sri Tanjung, Red) yang kembali ke pemkab,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kartimah.
Kartimah menyebutkan, balai diklat pertanian rencananya akan dipakai untuk lokasi alternatif penanganan Covid-19. Akan difungsikan seperti halnya gedung Balai Budaya Pu Sindok.
Yang sedikit terkendala, menurut Kartimah adalah aset kolam renang Sri Tanjung. Sebab, pengelola aset lama masih enggan melepas aset tersebut. Alasannya, sudah banyak infrastruktur yang dibangun.
Adapun pemkab mendasarkan pengelolaan aset pada kontrak perjanjian. Di sana disebutkan pemkab tidak berkewajiban mengganti sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh pengelola sebelumnya. “Satpol PP sudah memberikan peringatan kepada pengelola sebelumnya agar mengosongkan lokasi kolam renang Sri Tanjung,” tutur Kartimah.
Satpol, jelas perempuan berkulit putih itu, akan memberikan peringatan hingga tiga kali. Jika tetap tak dihiraukan, pemkab bisa melakukan upaya paksa. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mokhamad Yasin mengapresiasi upaya pemkab menindaklanjuti pengembalian dua aset tersebut. “Setiap kebijakan harus sesuai dengan atruran, jika tidak dihiraukan maka bisa diambil langkah tegas,” tandasnya.
Untuk kolam renang Sri Tanjung, menurut Yasin asetnya bisa dialihkan ke dinas pariwisata, pemuda, olahraga, dan kebudayaan (disparporabud). Ia berharap, kolam renang tersebut nantinya bisa menjadi aset sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Pemimpin ASN Nganjuk ini berpesan agar ke depan kolam renang Sri Tanjung bisa berkembang dan menghasilkan. Sebab, dilihat dari lokasinya kolam renang tersebut cukup strategis.
Meski masih dapat perlawanan dari pengelola lama, Yasin yakin semuanya bisa diselesaikan dengan baik. “Semua kegiatan tidak boleh di luar aturan,” tegasnya.
Editor : adi nugroho