Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bakar Sarang Tawon Sebesar Bola Voli di Pandan Wilis

adi nugroho • Jumat, 27 November 2020 | 19:27 WIB
bakar-sarang-tawon-sebesar-bola-voli-di-pandan-wilis
bakar-sarang-tawon-sebesar-bola-voli-di-pandan-wilis


NGANJUK, JP Radar Nganjuk –Petugas pemadam kebakaran (damkar) kembali melakukan “operasi tangkap tawon” kemarin. Sasarannya adalah sarang sebesar bola voli di taman Pandan Wilis. Sarang tawon besar di sana dibakar karena dinilai sudah mengganggu aktivitas warga.


Seperti diakui oleh Yudianto, 50. Penjaga taman Pandan Wilis itu mengaku sudah beberapa kali disengat tawon endas yang bersarang di salah satu pohon di taman. “Sudah banyak yang tersengat tawon. Sangat menggangu,” ujar pria tua itu sembari menyebut dirinya dan penjaga lain sering disengat saat sedang membersihkan taman atau bunga yang ada di sana.


Terkait pemusnahan sarang tawon kemarin, Yudianto mengaku tidak mengetahui secara langsung. Sebab, pembakaran sarang dilakukan sekitar pukul 09.00. Adapun dirinya baru masuk sif siang atau mulai pukul 12.00.


Melihat sarang tawon besar di sebelah selatan taman atau di area parkir itu sudah tidak ada, Yudianto mengaku lega. Sebab, tawon yang sering mengganggu kini sudah tidak ada lagi. Para pengunjung bisa leluasa beraktivitas di taman setelah dibuka lagi kelak.


Terpisah, Kasatpol PP Nganjuk Abdul Wakid mengatakan, pemusnahan sarang tawon endas di taman Pandan Wilis oleh damkar kemarin dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari pengelola taman. “Setelah dicek memang sudah besar dan bisa mengganggu. Akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan,” ujar Wakid.


Dikatakan Wakid, pemusnahan sarang tawon dilakukan dalam beberapa tahap. Awalnya, petugas menyemprot sarang dengan obat nyamuk yang dicampur dengan gas untuk melemahkan tawon.


Setelah itu, anggota damkar membakar sarang dari jarak jauh. Untuk mengantisipasi api membesar, Wakid menyebut damkar juga membawa  selang untuk menyemprotkan air.


Wakid menjelaskan, keberadaan sarang tawon di Kota Angin memang jadi perhatian damkar dan satpol PP. Sebab, sarang yang besar bisa mengganggu dan membahayakan warga. “Anggota sudah dibekali tata cara penanganan tawon yang benar agar tidak membahayakan diri sendiri,” urainya.


Selama dua minggu terakhir, menurut Wakid pihaknya sudah menangani pemusnahan tawon endas sebanyak lima kali. Penanganan tawon endas, menurut Wakid sama dengan penanganan serangan ular, kebakaran dan gangguan kamtibmas lainnya.

Editor : adi nugroho
#damkar #kabar nganjuk #taman pandan wilis #radar nganjuk