NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Struktur organisasi tata kerja (SOTK) di Pemkab Nganjuk akhir tahun ini akan berubah. Hal tersebut menyusul pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan sejumlah organisasi perangkat daerah ke DPRD. Sedikitnya ada tiga OPD yang diusulkan untuk diubah.
Kabag Organisasi Pemkab Nganjuk Eko Sutrisno yang dikonfirmasi tentang penyesuaian SOTK di Pemkab Nganjuk mengungkapkan, pemkab tengah mengusulkan hal tersebut ke DPRD. “(Perubahan SOTK, Red) itu merupakan amanat dari permendagri,” ujar Eko.
Dia mencontohkan, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat (kesbanglinmas) yang saat ini masih berbentuk kantor, sesuai permendagri yang baru harus berbentuk badan. Kemudian, pemadam kebakaran yang saat ini menjadi unit pelaksana teknis dinas (UPTD) nantinya akan menjadi dinas tersendiri.
Pemkab, lanjut Eko, juga mengajukan dinas koperasi yang saat ini masih menjadi satu dengan dinas tenaga kerja, koperasi, dan usaha mikro (disnakerkop UM). “Itu baru usulan. Realisasinya tergantung hasil pembahasan dengan DPRD,” jelas Eko yang membahas raperda tersebut dengan pansus II DPRD.
Dikatakan Eko, selain membahas perubahan sejumlah OPD tersebut, menurutnya dalam penyesuaian SOTK nanti juga akan melakukan penataan terhadap rumah sakit dan inspektorat. Rumah sakit yang saat ini merupakan UPTD dari dinas kesehatan, ke depan akan menjadi organisasi yang bersifat khusus.
Pertanggungjawaban RSUD menurut Eko tidak lagi ke dinas kesehatan. Melainkan bertanggung jawab langsung kepada bupati. “Jadi bukan OPD tetapi seperti OPD,” terangnya.
Dia mencontohkan, dengan berstatus sebagai organisasi yang bersifat khusus, RSUD akan mengelola aset dan keuangannya sendiri. Bahkan, RSUD juga bisa mengangkat pegawai. “Guyonannya itu rumah sakit KPA (kuasa pengguna anggaran, Red) tapi rasa PA (pengguna anggaran, Red),” candanya.
Kapan pembahasan perubahan SOTK ini selesai? Ditanya demikian, Eko menyebut pemkab sudah melakukan pembahasan beberapa kali dengan pansus II DPRD. Mereka menargetkan bisa menyelesaikan September ini. Meski demikian, semua menyesuaikan perkembangan di lapangan.
Dia berharap pembahasan di DPRD bisa tuntas paling tidak bulan depan. Sehingga, SOTK baru sudah tersusuh sebelum pembahasan RAPBD 2021.
Editor : adi nugroho