NGANJUK - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat mengintruksikan untuk semakin memperketat seluruh jalur masuk ke Kota Angin, untuk mencegah penyebaran korona. Bahkan, jika ada pengendara yang kedapatan nekat memaksa masuk, sanksi tegas akan diberikan. Hal tersebut diungkapkan disela-sela memantau pencairan Bantuan Sosial Tunai Kemensos di Balai Desa Joho, Pace kemarin.
Bupati muda itu mengungkapkan, saat ini banyak pengendara yang mencari jalur lain ketika diminta untuk putar balik. “Kalau ada yang kedapatan pengendara yang seperti itu, saya sarankan untuk ditilang,” pintanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia menginstruksikan petugas di lapangan untuk mengambil gambar kendaraan yang sudah diminta balik kanan. Berikut dengan nopol dan pengemudinya. Lalu, bukti foto itu disebar di WA grup petugas gabungan.
Sehingga, jika kendaraan dengan nopol yang bersangkutan kedapatan melewati jalur lain, sanksi tegas dapat diberikan. “Kalau sudah ada bukti tersebut, petugas tidak akan segan memberikan sanksi,” tegas bapak empat anak itu.
Menurut keterangan Mas Novi, di Kabupaten Nganjuk ada tujuh titik pantau untuk kendaraan luar kota agar tidak masuk ke Nganjuk. Antara lain di pintu tol Begadung, Wilangan, Pace, Kertosono, Kelutan, Prambon, dan Rejoso.
“Titik-titik ini akan kami perketat pengamanannya,” tegas orang nomor satu di Kota Angin tersebut.
Salah satu hal yang mendasari kebijakan tersebut adalah keputusan pemerintah pusat untuk membuka kran mudik. Novi menyebut hal itu jadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah. Pasalnya, pihaknya harus tetap menjaga agar rantai penyebaran Covid-19 tidak meluas. “Kami berusaha mati-matian untuk menekan rantai penyebaran Covid-19 di Nganjuk,” tandasnya.
Novi lantas menyinggung opsi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Jatim. Hal itu sesuai dengan permintaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. “Kalau memang jadi diterapkan PSBB di seluruh Jatim, mungkin kami akan memberikan sanksi sosial bagi pelanggar nantinya,” papar Novi.
Menurutnya, dengan adanya sanksi sosial tersebut masyarakat yang melanggar aturan PSBB akan menjadi jera. Sehingga, harapannya tidak ada lagi masyarakat yang nekat melanggar aturan tersebut ke depannya. “Kami masih mengkaji seluruh kemungkinan yang dapat terjadi jika nantinya jadi diterapkan PSBB,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho