KEDIRI - Belum kondusifnya pandemi korona membuat pemerintah kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa. Jika sebelumnya masa belajar di rumah hanya sampai 22 April, kali ini diperpanjang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri. Dan itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Sujud Winarko menyampaikan bahwa untuk jenjang SD/SMP proses belajar dari rumah dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Karena mengingat kondisi saat ini dirasa belum aman untuk siswa masuk sekolah,” ujarnya.
Meski belajar dari rumah, Sujud memastikan bahwa guru terus memantau perkembangan siswa. Termasuk tugas-tugas mereka. Sejauh ini, telah ada beberapa alternatif bagi siswa dalam berkomunikasi dengan guru serta cara belajar mereka saat di rumah. Selain mengirimkan tugas melalui jejaring sosial, siswa juga disarankan menonton televisi milik Negara, TVRI. Di saluran itu siswa bisa mengikuti pelajaran yang diberikan sesuai kelasnya.
Terkait pengumuman kelulusan, Sujud mengaku sementara ini masih mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk jenjang SD dilakukan 13 Juni. Sementara jenjang SMP pada 5 Juni. “Untuk kelulusan siswa SMP, diambil dari akumulasi nilai pada 5 semester sebelumnya,” jelasnya.
Saat pengumuman nanti, siswa disarankan tidak datang ke sekolah. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan dalam satu tempat. Sebagai gantinya, untuk hasil nilai akan diantar ke rumah siswa melalui sekolah masing-masing. Atau bisa diumumkan secara online.
Di jenjang SMA/SMK, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Kasi Pendidikan SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispendik) Jatim Wilayah Kediri Sidik Purnomo mengatakan juga ada perpanjangan masa belajar di rumah. Surat edaran itu ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama kepala SMA, SMK, dan PK-PLK di wilayah Kediri.
“Sesuai dengan ketentuan, untuk tenaga pendidik jadwal bekerja dari rumah diperpanjang sampai dengan 1 Juni 2020. Demikian juga dengan jadwal belajar dari rumah bagi siswa SMA, SMK dan PK-PLK,” terangnya.
Kegiatan belajar-mengajar akan kembali aktif pada 2 Juni. Hanya saja, jadwal itu bisa fleksibel. Dan akan dilakukan evaluasi kembali apabila situasi terkait pandemi korona ini mengalami perubahan.
Terkait hal itu, Sidik menyampaikan bahwa kepala sekolah diimbau untuk meneruskan informasi pembaruan jadwal ke masing-masing guru dan wali murid. Bisa melalui website sekolah atau pesan singkat whatsapp.
Terkait pengumuman kelulusan SMA/SMK, rencananya antara 2 hingga 4 Mei. Pengumuman itu melalui sistem online. Sidik mengimbau, pada acara kelulusan nanti pihak sekolah tidak perlu mengadakan acara kelulusan. Baik di dalam maupun di luar sekolah. “Ini untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho