Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Limbah di Babadan Tak Dipindah

adi nugroho • Senin, 3 Februari 2020 | 20:19 WIB
limbah-di-babadan-tak-dipindah
limbah-di-babadan-tak-dipindah

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Limbah abu slag aluminium (asalum) di Desa Ngepung, Patianrowo mulai dikeruk dan dikembalikan ke tempat asal sejak Kamis (30/1) lalu. Tetapi, limbah yang sama di Desa Babadan, Patianrowo, dipastikan belum akan dipindah. Alasannya, Suyanto, pengepul limbah asal Desa Kendalsari, Sumobito, Jombang tak mengakui jika limbah di pekarangan milik Sutikno itu berasal dari dirinya.  


Camat Patianrowo Edie Srianto mengatakan, pemindahan limbah di Desa Babadan terkendala lokasi awal limbah. “Suyanto tidak mengakui kalau limbah di sana (rumah Sutikno, Red) berasal dari tempatnya,” ujar Edie.


Lebih jauh Edie menjelaskan, seperti halnya penanganan limbah di Desa Ngepung, pihak kecamatan sudah memfasilitasi musyawarah dengan pihak desa. Pemindahan asalum di Babadan, juga terkendala karena sopir yang membawa limbah ke Nganjuk sulit dihubungi.


Belum adanya keterangan dari sopir yang mengangkut limbah itu, diakui Edie membuat Suyanto tidak mengakui jika limbah di Babadan juga berasal dari dirinya. “Ada yang tidak kooperatif menyelesaikan masalah. Ini jadi kendala,” lanjutnya.


Lebih jauh Edie mengungkapkan, untuk bisa memindahkan limbah, pihaknya harus memastikan tempat penampungannya. Karena itu pula, limbah di Desa Babadan belum bisa dipindah sebelum jelas identitas pemasoknya.



Sejauh ini, tutur Edie, pihaknya berusaha berkoordinasi dengan orang yang mendatangkan limbah ke Desa Babadan. “Saya minta berkoordinasi dengan pemilik limbah di Jombang agar mau menerima lagi limbahnya,” terang pria berkacamata ini sembari menyebut usai pemindahan limbah di Desa Ngepung, pihaknya akan ganti fokus pemindahan limbah di Desa Babadan.



Seperti diberitakan, pemindahan limbah di pekarangan rumah Nihan Dwi Martani, 42, bisa dilakukan berkat kerja sama beberapa pihak yang kooperatif. Baik Suyanto, pemasok limbah, hingga Nihan yang mau menanggung biaya pengangkutan limbah ke Jombang.



Sesuai rencana, pengangkutan 28 rit limbah itu akan memakan waktu selama  tiga hari. Total ada sepuluh unit truk yang dioperasikan untuk mengangkut limbah yang tertimbun di pekarangan Nihan itu hingga selesai.



Limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) itu akan dipindahkan ke empat titik penampungan limbah milik Suyanto di Jombang. Proses pemindahan limbah berbahaya tersebut diawasi oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tujuannya, untuk memastikan limbah tidak dibuang di sembarang tempat.



Sementara itu, pantauan koran ini kemarin, proses pengerukan dan pemindahan limbah di pekarangan belakang rumah Nihan masih terus berlangsung. Satu unit ekskavator kembali mengeruk limbah berbentuk seperti abu itu untuk dimasukkan ke dalam truk.



Sejumlah truk pun terlihat hilir mudik di pekarangan rumah pria yang Selasa (28/1) lalu kembali digeruduk warga sebagai wujud protes dampak limbah itu. Pada hari kedua pemindahan limbah kemarin, perwakilan Balai Gakkum KLHK juga tetap melakukan pengawasan di lokasi. Pun personel dari kecamatan dan desa. Termasuk satu unit ambulans yang bersiaga sejak Kamis lalu.



 



Penanganan Limbah Asalum:



-Limbah asalum ditemukan di Desa Ngepung, Desa Babadan, dan Desa Rowomarto, Patianrowo



-Dari tiga lokasi, baru limbah di Desa Ngepung yang dipindahkan



-Pemindahan limbah di Desa Babadan terkendala asal limbah yang disebut belum jelas



-Pihak kecamatan masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas pemindahan limbah di Desa Babadan



 



 



Editor : adi nugroho
#kabar nganjuk #limbah #radar nganjuk