PATIANROWO, JP Radar Nganjuk-Masalah pemindahan limbah abu slag aluminium di Desa Ngepung, Patianrowo akhirnya mendapat kejelasan. Ini setelah Camat Patianrowo Edie Srianto mengambil inisiatif pengangkutan limbah yang semakin meresahkan warga tersebut. Prosesnya akan dikawal oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Camat Patianrowo Edie Srianto mengatakan, pemindahan limbah berbahaya di rumah Nihan Dwi Martani, 42, Desa Ngepung itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami sudah berkoordinasi dengan KLHK. Mereka setuju untuk ikut mengawal saat limbah dipindahkan,” ujarnya.
Dengan kepastian pemindahan limbah tersebut, Edie meminta warga Desa Ngepung untuk tenang. Tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. “Masalah limbah segera diselesaikan,” lanjutnya.
Seperti diberitakan, Selasa (28/1) lalu puluhan warga Desa Ngepung melakukan protes di depan rumah Nihan Dwi Martani. Mereka meminta agar limbah di rumah Nihan yang berbau tak sedap itu segera dipindah.
Dalam aksinya warga membentangkan spanduk berisi protes tentang keberadaan limbah. Setelah itu, spanduk tersebut dipaku di depan rumah Nihan. Aksi inilah yang membuat camat mengambil inisiatif pemindahan limbah.
Terpisah, Direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi mendukung langkah camat yang berinisiatif memindahkan limbah. Menurutnya, limbah asalum di Desa Ngepung itu memang harus segera ditangani. “Ini masalah kemanusiaan. Ada ancaman kesehatan warga akibat limbah asalum tersebut,” ungkapnya.
Karenanya, Prigi mendukung upaya kecamatan untuk memindah limbah ke tempat asalnya. Dia menganggap langkah itu sebagai tindakan darurat. “Saya mengikuti terus perkembangan limbah di Patianrowo, Nganjuk,” tuturnya.
Lebih jauh Prigi menyesalkan tentang nasib limbah yang tak kunjung ada kejelasan selama dua bulan terakhir. Dia menilai pemerintah pusat melalui Kementerian LHK dan Pemprov Jatim lamban dalam melakukan penanganan. “Karena tidak ada kejelasan, wajar warga bereaksi agak keras,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Marianto. Dia juga mendukung langkah kecamatan untuk memindah limbah. “Selama ini kita kesulitan mencari lokasi pembuangannya. Kalau perusahaan penampung limbah asalum bersedia menampung kenapa tidak segera,” tegasnya.
Marianto menganggap masalah limbah sudah berlarut-larut dan tak kunjung mendapat kejelasan. Karenanya, menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, penyelamatan untuk kesehatan warga harus menjadi prioritas. “Kalau nanti ternyata warga yang terdampak sakit, siapa yang menanggung?” lanjutnya dengan nada tanya
Editor : adi nugroho