Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Seleksi CPNS Kediri, Yang Menyanggah Hampir Seribu

adi nugroho • Kamis, 19 Desember 2019 | 20:46 WIB
seleksi-cpns-kediri-yang-menyanggah-hampir-seribu
seleksi-cpns-kediri-yang-menyanggah-hampir-seribu

KOTA, JP Radar Kediri – Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak memenuhi syarat (TMS) yang melakukan sanggahan terus bertambah. Di Kota dan Kabupaten Kediri, angkanya hampir seribu orang hingga hari ketiga, Rabu (18/12).


 


Di Kota Kediri, jumlah pelamar yang melakukan sanggahan lebih dari 200 orang. Rata-rata menanyakan persoalan persyaratan akreditasi kampus dan program studi (prodi).


 


“Sementara 219 orang. Kemungkinan bisa bertambah karena masa sanggah baru ditutup Kamis (20/12) pukul 12.00 WIB,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin.


 


Untuk diketahui, dari 1.992 pelamar CPNS Kota Kediri yang diverifikasi, 524 berkas di antaranya berstatus TMS. Sisanya, 1.468 pelamar, dinyatakan memenuhi syarat (MS). Mereka berhak mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan berlangsung Februari 2020.


 


Masih menurut Un, pelamar yang melakukan sanggahan rata-rata terkait temuan ketidaksesuaian antara tahun kelulusan dengan penerbitan akreditasi. Banyak pelamar mengunggah dokumen akreditasi tahun 2019. Padahal, yang bersangkutan sudah lulus pada 2015. “Seharusnya akreditasi yang dipakai tahun 2015,” terang mantan kepala bagian (kabag) Administrasi Pemerintahan Kota Kediri ini.


 


Para pelamar memanfaatkan masa sanggah ini untuk menjelaskan persoalan tersebut. Namun, sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) para pelamar tak boleh mengunggah dokumen susulan.


 


Rencananya panitia seleksi (pansel) BKPPD akan menyiapkan jawaban untuk para pelamar yang menyanggah itu. Dilakukan setelah penutupan hari ini. Kemarin tim supervisor mulai menyusun jawaban sanggahan. Sesuai jadwal, jawaban instansi dilakukan pada 20-26 Desember 2019.


 


Sebelumnya, dari 147 formasi yang dibuka, ada 10 lowongan jabatan yang kosong. Selain tujuh formasi dokter spesialis, ada tiga formasi untuk teknik sipil hidro dan konstruksi serta teknik elektro arus kuat. Tiga formasi tersebut tak mendapat satu pelamar pun yang memenuhi kualifikasi latar pendidikan.


 


Sebab, sesuai surat keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), lowongan yang dibuka membutuhkan prodi yang spesifik. Sehingga pelamar dengan latar belakang pendidikan teknik sipil dan teknik elektro belum memenuhi kualifikasi tersebut.


 


Sementara itu, di Kabupaten Kediri, pada hari kedua (Rabu, 18/12), pelamar yang memanfaatkan masa sanggah lebih dari 700 orang dari 2.389 orang yang dinyatakan TMS. Para penyanggah rata-rata komplain terkait akreditasi program studi dan kualifikasi pendidikan yang dipilih.


 


“Tahap selanjutnya, BKD (badan kepegawaian daerah, Red) akan menjawab sanggahan mulai 20 sampai 26 Desember. Nanti bisa melihat di pengumunan,” kata Kepala BKD Kabupaten Kediri Mohamad Solikin.


 


Solikin menyebut, yang dinyatakan TMS rata-rata tidak melengkapi berkas yang disyaratkan. Baik itu bukti akreditasi maupun ijazah. Juga ada kelengkapan yang salah. Seperti unggahan lamaran dan surat pernyataan.


 


Solikin mengatakan, sanggahan itu belum tentu mereka diloloskan. Petugas akan melakukan verifikasi ulang untuk melakukan validasi data pelamar. “Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar,” katanya. (baz/din)

Editor : adi nugroho