PATIANROWO, JP Radar Nganjuk-Tim dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) benar-benar merespons keberadaan limbah di Desa Babadan, Patianrowo. LSM yang aktif melakukan kajian ekologi dan konservasi lahan basah itu kemarin melakukan uji sampel limbah yang dipastikan merupakan abu slag aluminium (asalum) itu. Hasilnya, mereka memastikan limbah yang diprotes warga itu merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
Direktur Ecoton Prigi Arisandi yang kemarin turun bersama tim mengatakan, asalum di kolam ikan Desa Babadan itu berasal dari perusahaan besar seperti perusahaan packing mesin, galvalum dan alat-alat rumah tangga. Asalnya bisa dari Jakarta, Tangerang, Bandung dan Surabaya.
Limbah level satu dari perusahaan besar itu dibeli masyarakat di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. “Ada sekitar 125 perusahaan smelter kecil skala rumah tangga (di Jombang, Red),” ujarnya.
Limbah level satu dari perusahaan besar itu diambil 30 persen untuk dijadikan alumunium. Sisa limbah itu dijual kepada siapa saja yang mau membelinya. Biasanya satu truk dibanderol lebih dari satu juta rupiah.
Kenapa limbah itu dijual? Menurut Prigi ada beberapa faktor. Di antaranya, jika dikelola sendiri butuh biaya yang mahal. Yang kedua, tidak tersedianya instalasi limbah B3 di Jawa Timur. Sehingga, pemilik perusahaan asalum itu ke daerah yang mau menampungnya. “Karena biaya (mengolah limbah, Red) mahal maka dibuang sembarangan,” terang alumnus Universitas Airlangga, Surabaya itu.
Prigi menduga, pemilik kolam bisa saja sebagai korban karena tidak paham dampak yang ditimbulkan dari asalum tersebut. “Sifatnya reaktif. Mengandung asam dioksin jadi benar kalau warga yang menghirup kena ISPA,” tegas pria yang aktif mengkritisi limbah serupa di Jombang.
Untuk diketahui, begitu tiba di peternakan ikan milik Sutikno kemarin, Prigi dan timnya langsung melakukan pengujian. Dia mengambil sampel asalum di tepi kolam. Hasilnya, derajat keasamannya lebih dari 9.00. Kemudian, kadar zat padat terlarut atau TDS mencapai 910 ppm. Jauh dari standar air bersih. “Maksimal TDS-nya 500 ppm,” beber peraih The Goldman Environmental Prize dari Yayasan San Fransisco itu.
Dalam kesempatan kemarin Prigi juga mengambil satu botol asalum dan dimasukkan air ke dalamnya. Reaksi yang muncul adalah keluar kepulan asap dan aroma menyengat. Selain itu, suhu di bagian bawah limbah berubah menjadi lebih hangat. Padahal, abu di bagian bawah tidak terkena air.
Dari beberapa temuan itu, Ecoton menyimpulkan limbah asalum di kolam Desa Babadan, Patianrowo itu merupakan limbah B3. Karenanya, semua limbah harus dibersihkan. “Mumpung sedikit harus diambil, penangannya harus khusus,” tegasnya.
Dia juga mendorong Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memperketat pengawasan. Sehingga, pembuangan asalum tidak dilakukan serampangan oleh perusahaan.
Pria berkacamata itu juga menegaskan tentang keberadaan instalasi pengolahan limbah B3. “Ibarat bangun hotel tapi tidak ada toilet. Orang buang air besar bisa dimana-mana. Begitulah limbah ini, tidak ada tempat untuk menampungnya,” tandas Prigi.
Temuan Ecoton di Babadan:
-Limbah berwujud serbuk di Desa Babadan, Patianrowo dipastikan asalum
-Limbah masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3)
-Limbah memiliki kadar keasaman dan zat padat terlarut yang tinggi
-Ecoton merekomendasikan limbah dibersihkan agar tidak mencemari lingkungan
Editor : adi nugroho