Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

UMK Nganjuk Rp 1,954 Juta

adi nugroho • Kamis, 21 November 2019 | 21:18 WIB
umk-nganjuk-rp-1954-juta
umk-nganjuk-rp-1954-juta


NGANJUK - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 di Jatim, tadi malam. Upah untuk Kabupaten Nganjuk dipastikan naik 8,51 persen dibanding tahun ini. Yaitu, senilai Rp 1,954 juta.


Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, UMK yang ditetapkan Khofifah sama persis dengan usulan Pemkab Nganjuk yang dikirim awal November lalu. “Tidak ada perubahan. Gubernur menetapkan UMK Kabupaten Nganjuk sesuai usulan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop) UM Nganjuk Agus Frihannedy.


Nilai UMK Kabupaten Nganjuk sama dengan lima daerah lain. Mulai Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bangkalan, dan kabupaten Sumenep.


Terkait penetapan UMK yang sama dengan usulan tersebut, Agus optimistis akan membuat suasana Kabupaten Nganjuk semakin kondusif. Sebab, sejak dalam proses pengusulan, mereka sudah melibatkan para pengusaha yang tergabung di dewan pengupahan.


Sebelumnya, para pengusaha juga berharap agar UMK yang diusulkan ke gubernur bisa disepakati. Artinya, gubernur tidak menetapkan UMK di atas usulan seperti yang terjadi untuk UMK tahun ini.


Dikatakan Agus, para pekerja juga dipastikan mendapat upah yang layak. Sebab, UMK tersebut sudah diatas nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Sesuai survei, KHL di Kabupaten Nganjuk tahun 2020 senilai Rp 1,825 juta. “UMK sudah di atas KHL,” terangnya.


Tak hanya berpatokan pada KHL, penetapan UMK juga didasarkan pada beberapa indikator. Sesuai edaran Kementerian Ketenagakerjaan, penetapan UMK juga mempertimbangkan laju inflasi dan nilai produk domestik regional bruto (PDRB). “Kenaikannya sekitar 8,51 persen itu,” urainya.


Dengan UMK tahun ini Rp 1, 801 juta, berarti UMK tahun depan naik Rp 153 ribu. “Semua menerima UMK ini. Pengusaha menerima. Pekerja juga tidak keberatan,” imbuhnya.


Untuk diketahui, meski mengalami kenaikan di atas delapan persen, UMK Nganjuk masih relatif rendah dibanding daerah lain di Jatim. Termasuk kota satelit yang menjadi daerah industri.


Misalnya, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto yang nilai UMK mereka diatas Rp 4 juta. Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Nganjuk menjadi daerah yang ramah untuk investasi. Sebab, upah pekerjanya masih relatif terjangkau.


Dia pun memprediksi akan semakin banyak industri di kota satelit itu yang akan eksodus ke Nganjuk. “Nganjuk punya potensi karena ketersediaan tenaga kerjanya oke. Dekat dengan tol dan jalan raya sehingga sangat mungkin industri berkembang di sini,” urainya sembari berharap masuknya industri bisa mengurangi pengangguran.


Mengantisipasi hal tersebut, disnakerkop UM akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM). “Kebutuhan tenaga kerjanya harus kami cocokan dengan kemampuan SDM,” tandasnya.

Editor : adi nugroho
#gubernur jawa timur khofifah indar parawansa #umk