Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Waswas RTH Brantas Bermasalah

adi nugroho • Jumat, 10 November 2017 | 01:18 WIB
waswas-rth-brantas-bermasalah
waswas-rth-brantas-bermasalah


KEDIRI KOTA – Ada banyak pihak yang menyoroti pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di bantaran Sungai Brantas. Pasalnya, selain bukan wilayah dinas pekerjaan umum (DPU), pembangunan taman dianggap tidak efektif dan bukan kebutuhan penting warga.


“Itu kan lahan milik balai besar Sungai Brantas, tahu-tahu kok sudah dibangun apa sudah ada izinnya?” kata Muzer Zaidib, anggota komisi C DPRD Kota Kediri, kepada Jawa Pos Radar Kediri.


Menurutnya, dewan belum pernah diajak komunikasi pemkot terkait perizinan pembangunan taman. Apalagi anggaran untuk membangunnya cukup besar, sekitar Rp 7 miliar. Politisi dari fraksi PKB ini khawatir jika proyek tersebut nantinya bermasalah.


“Katanya sudah izin, tetapi secara fisik kita belum pernah tahu izinnya itu seperti apa,” tandasnya.


Tidak hanya itu, lokasi taman juga sangat berdekatan dengan proyek Jembatan Brawijaya yang sampai sekarang belum selesai. Dia waswas ketika pembangunan jembatan dilanjutkan, taman menjadi rusak dan harus dibongkar.


Belum lagi jika debit air Sungai Brantas naik ketika musim penghujan. Dikhawatirkan taman yang dibangun menggunakan dana yang tidak sedikit tersebut justru terendam dan tererosi oleh aliran sungai yang deras.


“Ada banyak kekhawatiran terhadap proyek tersebut apalagi dana untuk membangunnya cukup besar,” tegasnya.


Sementara itu, Sunyata, sekretaris DPU Kota Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama berkomunikasi dengan pihak terkait. Mulai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Balai Besar Sungai Brantas. Proyek akhirnya direalisasikan karena sudah mendapatkan izin.


“Kita sudah paparkan semuanya di kementerian jadi tidak ada masalah,” terangnya ketika ditemui di lokasi proyek.


Apakah ada perubahan konsep bangunan dari paparan sebelumnya? Sunyata menampiknya. Apa yang dilaksanakan di lapangan sesuai dengan apa yang sudah disampaikan di Kementerian PUPR dan balai besar. Jika pun ada perubahan sifatnya hanya sedikit. “Hanya perubahan di ukuran saja menyesuaikan kondisi lapangan. Kalau masalah konstruksi dan bentuk tidak ada perubahan,” tandasnya.


Lebih lanjut, Sunyata menegaskan, kegiatan pengurukan atau meninggikan lahan bantaran tidak ada larangan. Nantinya taman juga akan dibangun pembatas sehingga tetap aman untuk dimanfaatkan sebagai arena bermain anak. “Nantinya akan ada pembatasnya,” tambah pria berkumis tersebut.


Diketahui taman milik Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri yang berada dekat Jembatan Lama dibongkar. Padahal sebelumnya DPU menyatakan taman kecil tersebut aman.


Menanggapi hal ini, Sunyata menyadari jika kondisi lapangan berbeda. Sebelumnya, ia mengaku, sudah koordinasi dengan DLHKP dan diperkirakan taman tidak kena. Namun ternyata saat proses eksekusi dan pengukuran ternyata taman yang berada di antara Jembatan Lama dan Jembatan Brawijaya harus kena proyek. “Makanya nantinya akan dibangun kembali oleh DPU,” tegas dia.


Untuk diketahui RTH Sungai Brantas nantinya dibangun bertahap. Saat ini yang dibangun sepanjang 200 meter dari panjang total rencana RTH 700 meter. Pembangunan ditargetkan selesai akhir tahun ini. “Sekitar 22 Desember nanti,” pungkasnya.


 

Editor : adi nugroho
#kediri #pemkot kediri