KEDIRI KOTA – Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kota Kediri 2017 masih belum juga disahkan hingga kemarin. Padahal waktu realisasinya semakin menipis. Akibatnya, banyak program pemkot yang tertunda, termasuk di dinas kesehatan (dinkes).
“Ada banyak program kegiatan dinkes yang tidak bisa dilaksanakan karena memang belum ada dananya,” terang dr Fauzan Adima, kepala Dinkes Kota Kediri, kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Menurutnya, ada banyak program yang menggunakan dana yang dialokasikan di P-APBD 2017. Salah satunya, kegiatan masyarakat hidup sehat yang diprogramkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun karena dana yang dianggarkan belum cair, kegiatan terpaksa ditunda. “Pastinya menunggu dananya cair untuk bisa melaksanakannya,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Fauzan mengatakan, pengadaan obat dan operasional puskemas juga terhambat. Pasalnya, dana kapitasi dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk operasional puskesmas dan belanja obat masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017.
Meski demikian, Fauzan memastikan, stok obat saat ini masih aman hingga akhir tahun. Anggaran PAK tersebut nantinya untuk pengadaan obat sebagai buffer awal tahun. Makanya kendala stok obat akan benar-benar dirasakan jika APBD 2018 juga molor. “Harapannya masalah anggaran ini bisa segera selesai akhir tahun ini,” beber dokter berkacamata ini.
Apa rencana dinkes untuk mengantisipasi menipisnya stok obat? Menurut Fauzan, nanti pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan obat program Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Melalui pengajuan obat program, stok obat yang kosong bisa dipenuhi. “Itu rencana antisipasi jika sampai akhir tahun dana tidak juga cair,” tandasnya.
Sementara itu, Ayub Wahyu Hidayatullah, anggota komisi C DPRD Kota Kediri, mengakui bahwa ada banyak pelayanan publik yang terhambat lantaran molornya pencairan dana PAK 2017 ini. “Dinas-dinas yang mendapatkan alokasi PAK cukup besar seperti dinkes, disdik (dinas pendidikan), dan pelayanan publik lainnya pastinya terimbas,” terang politisi dari fraksi PKS tersebut.
Meski demikian, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya ada banyak prosedur yang harus dilalui agar PAK bisa dicairkan. Salah satunya adalah menunggu hasil evaluasi dari gubernur. Baru kemudian oleh dewan hasil evaluasi dibahas dalam rapat paripurna.
“Kita berharap evaluasinya cepat sehingga bisa segera diparipurnakan,” tambahnya.
Diketahui PAK tidak bisa segera cair karena terkendala masalah administrasi. Dua wakil ketua DPRD, yakni Wara Renny dari fraksi PDIP dan Oing Abdul Muid dari fraksi PKB, tidak bisa segera menandatangani berkas PAK karena dikabarkan keluar kota. “Saya kurang paham dalam rangka apa keluar kotanya,” kata Ayub.
Meski demikian, menurut dia, jika keduanya ada surat tugasnya, maka kegiatan keluar kota seharusnya tidak menjadi penghambat. Sebab dengan surat keterangan tugas, maka penandatanganan berkas administrasi PAK tidak harus dilakukan oleh yang bersangkutan. Cukup dari ketua dan wakil ketua yang sedang tidak bertugas keluar kota.
“Keputusan di dewan kan sifatnya kolektif kolegial jadi tidak masalah jika ada yang tidak tanda tangan. Tapi harus ada surat tugasnya,” tambah pria yang juga anggota badan anggaran (banggar) tersebut.
Ayub sendiri tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi masalah administrasi yang menjadi penghambat PAK dikirim ke Pemprov Jatim. Kendati begitu, pihaknya berharap proses evaluasi gubernur bisa berjalan cepat dan lancar.
“Oleh pihak eksekutif sudah dikirim minggu ini, harapannya bisa segera selesai dan segera dicairkan,” pungkasnya.
Editor : adi nugroho