Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kota Kediri Bakal Dipecah

adi nugroho • Kamis, 3 Agustus 2017 | 22:25 WIB
kota-kediri-bakal-dipecah
kota-kediri-bakal-dipecah



KEDIRI KOTA - Peluang terjadinya pemecahan wilayah di Kota Kediri semakin besar. Pembahasan rencana peraturan daerah (raperda)-nya pun akan dilakukan tahun depan.


“Semua pihak sepakat untuk segera membahasnya. Tapi harus melalui tahapan-tahapan,” terang Un Achmad Nurdin, kabag Pemerintahan Kota Kediri kepada Jawa Pos Radar Kediri.


Menurut Un, wacana pemecahan memang menguat. Namun untuk merealisasikannya butuh beberapa tahapan. Mulai pra-kajian, kajian, usulan, program legislatif daerah (prolegda) 2017, baru kemudian masuk dalam bahasan raperda.


“Agar bisa masuk pembahasan raperda tahun depan, usulan prolegda harus masuk akhir tahun ini,” jelas Un, saat ditemui di kantor DPRD Kota Kediri.


Pembahasan raperda pemecahan itu nanti juga terkait dengan anggaran. Sejauh ini Un mengatakan belum mengomunikasikannya dengan tim anggaran. Usulan akan masuk pada tahun anggaran 2018.


“Ini kami masih belum sampai sana. Akan segera kami komunikasikan dengan tim anggaran Pemkot,” urai pria berkacamata tersebut.


Berdasarkan aspirasi yang muncul dari masyarakat, setidaknya ada lima lingkungan yang akan dipecah. Yaitu Lingkungan Bence di Kelurahan Pakunden, Lingkungan Grogol di Kelurahan Singonegaran, Lingkungan Cakarwesi di Kelurahan Tosaren, Lingkungan Dadapan di Kelurahan Tinalan, dan Lingkungan Kleco di Kelurahan Jamsaren.


Hanya saja, kemungkinan besar Lingkungan Bence tak akan dipecah. Namun justru bakal digabung dengan lingkungan terdekat. Penyebabnya, luas wilayah Bence tak memenuhi persyaratan. Hanya seluas 1,2 kilometer persegi saja. Padahal syarat minimal harus tiga kilometer persegi.


Rencananya Bence akan digabung dengan kelurahan terdekat. “Sejauh ini warga Bence lebih condong ingin bergabung dengan Ngronggo yang berada di sisi selatannya. Kemungkinan besar karena komunikasi yang terjalin baik selama ini,” terang Un.


Namun, itu masih sebatas rencana. Pemkot, menurut Un, masih akan melakukan kajian. Yang terpenting baginya adalah proses pemecahan wilayah tersebut bisa berjalan baik demi menjaga performa pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.


“Akan dikaji untuk dibentuk kelurahan tersendiri atau mungkin kecamatan baru barangkali. Masih akan kami dalami,” tandasnya.


Menurut Un, Pemkot memilih sikap moderat. Menuruti aspirasi masyarakat. Apalagi mereka sudah pernah melakukan kajian pemecahan wilayah pada 2000 lalu.


“Saat itu saya pas masih di Bappeda. Tapi pengajian dihentikan karena banyak warga yang menolak,” bebernya.


Jika saat ini warga yang menginginkan Pemkot siap mengakomodasi. Meski demikian, diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan perencanaan. Sebab, untuk melakukan pemecahan dibutuhkan empat syarat. Luas wilayah, jumlah penduduk, sarana dan prasarana pemerintahan, dan kewilayahan. Seperti yang termuat dalam Permendagri nomor 31/2006 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan. 


 


Jalan Panjang Pemecahan Wilayah


 


-         Lakukan pra-kajian, kajian,  masuk prolegda 2018


-         Masuk dalam pembahasan raperda


-         Lima lingkungan akan digabung : Lingkungan Bence, Pakunden; Lingkungan Grogol, Singonegaran; Lingkungan Cakarwesi, Tosaren; Lingkungan Dadapan, Tinalan; dan Lingkungan Kleco, Jamsaren


-         Lingkungan Bence, luas 1,2 km persegi, rencananya bakal digabung. Karena syarat pemecahan minimal 3 km persegi.


-         Bence nantinya akan digabung dengan lingkungan terdekat.


 


 


 

Editor : adi nugroho
#wali kota kediri #pemkot kediri