Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dinsos Awasi Penggunaan KKS

adi nugroho • Rabu, 26 Juli 2017 | 16:35 WIB
dinsos-awasi-penggunaan-kks
dinsos-awasi-penggunaan-kks



KEDIRI KABUPATEN – Walaupun ratusan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah diterima oleh para keluarga miskin di Kabupaten Kediri. Kini pihak Dinas Sosial (Dinsos) tetap terus melakukan pengawasannya. Tak hanya dilakukan pengawasan terhadap penerimanya. Pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap pemilik toko maupun agen penyedia beras maupun telur untuk pengguna KKS tersebut.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri Sugeng Waluyo menerangkan pihaknya saat ini telah mendistribusikan KKS ke dua desa di Kecamatan Purwoasri yaitu Desa Karangpakis dan Kempleng.


Pihaknya terus melakukan pengawasan setelah kartu itu diterima warga yang berhak. Pengawasan di sini dilakukan untuk mengetahui bahwa KKS yang diperuntukkan pengganti beras sejahtera (Rastra) dengan non tunai ini memang digunakan penggunanya dengan benar.


“Kami lakukan pengawasan agar memang dana yang ada di KKS yaitu perbulan Rp 11 ribu itu memang digunakan untuk beli beras maupun telur,” terangnya.


Untuk menanggulangi kemungkinan tidak tepat sasaran dari tujuan pemberian kartu tersebut, Sugeng telah menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan.


Petugas tersebut adalah Pengawas Tenaga Kesejahteraan Sosial (PTKS) Kecamatan. Sehingga terdapat PTKS tingkat kecamatan yang mengawasi beberapa transaksi yang dilakukan para penerima KKS. “Beberapa transaksi para pengguna tetap kita awasi agar memang kartu tersebut digunakan membeli beras atau telur untuk kebutuhan pokoknya,” ujar Sugeng.


Tak hanya diawasi PTKS, pihak Dinsos kini juga masih dalam proses pembentukan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang rencananya akan ada satu petugas untuk satu desa.


Sehingga nantinya jika memang pada tahun 2018 kartu ini akan didistributorkan serentak se Indonesia. Peran para pengawas ini akan befrperan sangat vital untuk mengawasi penggunaan KKS tersebut. “Para pengawas tersebut juga mengawasi para pemilik toko yang ditunjuk oleh Dinsos sebagai tempat untuk membeli semabko dengan kartu tersebut,” ungkapnya.


Hal ini dimaksudkan untuk melindungi para pengguna yang memang baru pertama kali memegang kartu gesek seperti ATM ini. Karena tak jarang para penerima kartu itu adalah para orang tua. Walaupun di awal sebelum menerima kartu tersebut para penerima disosialisasikan dulu terkait cara penggunaannya. Namun dikawatirkan ada toko yang main curang memanfaatkan keadaan penerima yang gaptek tersebut. “Ditakutkan habis Rp 20 ribu ditulis Rp 30 ribu saat transaksi. Hal tersebut tetap dalam pengasa kami,” terang kepala dinas asal Nganjuk ini.


Sugeng menambahkan pada umumnya KKS bertujuan untuk memudahkan para penerimanya dalam bertransaksi. Karena memang bias digunakan tanpa batas waktu. Bisa pagi, siang, maupun malam. Tinggal datang ke toko yang ditunjuk.


Uang dalam rekening KKS yang perbulan bertambah Rp 110 ribu itu bisa dibelikan beras maupun telur. Berbeda dengan program Rastra sebelumnya yang harus diambil pagi dan kebanyakan harus antri. “Kalau dengan KKS ini bias lebih fleksibel dan tidak harus antri saat mau beli di toko,” tegas Sugeng.

Editor : adi nugroho
#bantuan sosial