KEDIRI, JP Radar Kediri- Lukman Fauzi, sopir truk barang masih ditahan oleh Satlantas Polres Kediri Kota.
Itu lantaran dia terlibat kasus kecelakaan maut dengan pengendara Honda Vario. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sopir dan saksi-saksi.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman. Dia menyebut sopir truk yang menabrak korban hingga meninggal dunia masih ditahan.
“Untuk sopir sudah kami lakukan pemeriksaan. Selanjutnya kami masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” ujar lelaki yang akrab disapa Anang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi. Tahapan berikutnya yaitu melakukan gelar perkara dari tahap lidik naik ke sidik. “Setelah itu nanti di lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” ucapnya.
Untuk diketahui, Lukman Fauzi, 38, asal Desa Purwotengah, Kecamatan Papar itu menabrak pengendara sepeda motor bernama Moch Ergiyanto, 58, warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, truk tersebut melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Kediri – Nganjuk. Menurut Anang, sopir truk melaju dengan kecepatan sekitar kurang lebih 70 km/jam.
Sesampainya di depan Gudang Bulog Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri Lukman berupaya mendahului kendaraan truk yang berjalan di depannya.
Dia pun mengambil sisi kanan atau timur. Tanpa disadari, dia bergerak melebihi batas tengah jalan hingga menabrak tiang lampu PLN.
Setelah menabrak tiang, pengemudi juga menabrak tugu jalan yang mengakibatkan truk terpental dan terpelanting ke badan jalan. Kemudian mengenai sepeda motor vario yang dikemudikan Ergiyanto.
Kejadian tersebut menyebabkan Ergiyanto meninggal dunia. Nyawa korban melayang di lokasi kejadian. Sementara pengemudi dan penumpang truk dalam kondisi selamat.
Editor : Andhika Attar Anindita