JP Radar Kediri - Warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota kediri mendadak heboh Jumat malam (14/8). Itu karena ada warga yang terpengaruh minuman keras membawa pedang samurai. Kemudian datang ke sebuah warkop dan menyerang warga.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, tindak pidana pembacokan terjadi pada Jumat (14/8) sekitar pukul 22.10 WIB di Warkop yang terletak di Jalan Mojoroto nomor 41, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Adapun kronologinya yaitu pelaku bernama Eko Yulianto, 44, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Jetis, Kabupaten Kediri datang ke lokasi pukul 22.08 WIB. Dia berjalan kaki sambil membawa pedang.
Baca Juga: Kesenjangan Ekonomi Jadi Faktor Utama, Pelaku Bacok Korban Sebanyak Ini!
Setibanya di warkop, pelaku langsung menodongkan pedang ke arah leher korban Rifai Saksono, 55, warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Korban sempat menghindar dan menangkis hingga pedang mengenai tangannya.
Pelaku tidak berhenti dan terus mengejar korban hingga keluar warkop. Beruntung korban berhasil lolos dari kejaran. Warga yang panik segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto dan Polres Kediri Kota. Petugas langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban ke RS Ahmad Dahlan untuk mendapatkan perawatan.
Sementara pelaku sempat melarikan diri dan hampir menabrak pengendara sepeda motor lainnya. Beruntungnya petugas berhasil menangkap pelaku saat berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak berwenang jika terjadi perselisihan.
“Korban terkena luka sayat di tangan kanan,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata. Dia menyebut jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.
Dia diduga melakukan pembacokan dalam kondisi pengaruh minuman keras. Polisi pun masih mendalami motif dan keterangan lebih lanjut dari kedua belah pihak. (*)
Editor : Mahfud