Satpol PP Kota Kediri Tindaklanjuti Aduan Prostitusi di Hotel, Dapati Dua Orang Terduga PSK

Ayu Ismawati • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 09:09 WIB
Dok. Satpol PP Kota Kediri
Dok. Satpol PP Kota Kediri

 JP Radar Kediri– Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melakukan pengecekan mendadak di salah satu penginapan/hotel di wilayah Kota Kediri, Kamis sore (6/8). 

​Berdasarkan hasil penelusuran dan penggalian informasi di lokasi, petugas menemukan fakta bahwa praktik transaksi prostitusi memang sempat terjadi.

Petugas mendapati dua orang diduga menjajakan layanan prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) secara terselubung di kamar hotel tersebut.

Saat ditemui petugas, perempuan tersebut mengaku sudah membatalkan layanan yang akan diberikan. Alasannya terdapat ketidaksesuaian kesepakatan awal antara pria hidung belang dan wanita penyedia jasa.

​Melihat kondisi tersebut, anggota Satpol PP Kota Kediri langsung mengambil tindakan tegas di tempat.

"Petugas memberi teguran dan pembinaan kepada pelaku tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya serta kami minta untuk segera check out dan meninggalkan Kota Kediri," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya.

​Tak hanya kepada pelaku bersangkutan, petugas juga melayangkan teguran keras kepada pihak manajemen dan pengelola hotel.

Satpol PP meminta pengelola untuk lebih ketat dan selektif dalam menerima tamu yang menginap demi menjaga ketertiban umum.

Selain itu juga mencegah penginapan dijadikan sarang praktik prostitusi terselubung.

​"Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang ada di lingkungan sekitar," pesannya. 

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
psk prostitusi online razia prostitusi satpol pp kota kediri