JP Radar Kediri – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun membenarkan adanya insiden palang pintu perlintasan yang tidak menutup saat kereta api melintas di kawasan Mengkreng.
Peristiwa tersebut terjadi di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar pada Rabu (22/7) pukul 01.48 saat KA Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas.
Kejadian itu sempat menjadi perhatian publik setelah beredar video di media sosial yang menyebut penjaga palang diduga tertidur sehingga palang tidak ditutup ketika kereta melintas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan KAI, petugas jaga perlintasan memang tidak menjalankan prosedur pengamanan sebagaimana mestinya.
Setelah menerima laporan dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan.
Petugas jaga yang bersangkutan kemudian tetap melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari Unit JJ 7.3 untuk memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Kereta Api Dhoho Tabrak Motor di Perlintasan Liar Kras Kediri, Ini Kata PT KAI!
KAI memastikan insiden tersebut tidak berdampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun menyebabkan keterlambatan perjalanan KA.
Meski demikian, perusahaan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperketat disiplin dan pengawasan terhadap seluruh petugas perlintasan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan sebagaimana mestinya. Petugas yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga akan memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari.
Tohari juga mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung pada keberadaan palang pintu saat melintasi rel kereta api.
Menurutnya, palang pintu hanya berfungsi sebagai alat bantu pengamanan perjalanan kereta api, sedangkan keselamatan pengguna jalan tetap bergantung pada kewaspadaan masing-masing.
Karena itu, pengguna jalan diminta selalu berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberangi perlintasan rel, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri