JP Radar Kediri – Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin (20/7). Dua kelompok berbeda melakukan demo di depan Perhutani.
Dua kelompok massa itu juga mengusung tuntutan berbeda, bahkan berlawanan. Satu kelompok meminta pembagian lahan garap. Sedangkan yang lain ingin mempertahankan.
Kelompok massa pertama, yang mengklaim sebagai SPSI, menuntut pengembalian hak garap masyarakat oleh Perhutani. Sedangkan aksi satunya dari Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya yang memberi dukungan kepada Perhutani. Sekaligus menolak tuntutan kelompok massa lain yang dianggap mengganggu kemitraan pengelolaan hutan.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, lebih dari 500 orang anggota paguyuban mendatangi kantor Perhutani. Massa berasal dari lima kecamatan, yakni Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Kunjang.
Baca Juga: Heboh Aksi Demo Bayaran Rp200 Ribu, Prabowo: Hati-Hati, Saya Tahu Siapa yang Bayar!
Rombongan mereka datang menggunakan truk. Ada pula yang datang dengan naik kereta kelinci. Petugas yang kedatangan massa, membagi dua kelompok itu agar saling berjauhan dan tidak jadi satu.
Dalam proses penjagaan yang dilakukan oleh barikade polisi, massa dari Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya srmpat memanas. Mereka sempat mendorong barikade polisi.
Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya Sugianto menegaskan, mereka mengklaim telah lama menjadi mitra Perhutani melalui perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan lahan kawasan hutan.
Menurutnya aksi tersebut bertujuan mempertahankan hak para petani hutan yang selama ini telah bermitra dengan Perhutani. Dia meminta seluruh peserta aksi tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkistis selama menyampaikan aspirasi.
"Kami mempertahankan apa yang menjadi hak kami. Kami bukan mencari lawan, tetapi kalau ada yang mengganggu hak kami, akan kami lawan. Kami mendukung Perhutani, jangan gentar," tegasnya.
Menurut Sugianto, kelompoknya telah menjalin kerja sama dengan Perhutani sejak 2005. Karena itu, dia menolak jika ada pihak lain yang mengklaim atau menghalangi aktivitas para petani di kawasan hutan yang selama ini mereka kelola secara legal melalui kemitraan.
Dia mengaku kawasan yang dikelola anggota paguyuban mencapai lebih dari 2.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan dan hingga kini, menurutnya, tidak pernah terjadi persoalan antara anggota paguyuban dengan Perhutani.
"Tidak pernah ada masalah drngan Perhutani," jelasnya.
Baca Juga: Demo Malang Hari Ini 17 Juni: Mahasiswa Usung 5 Tuntutan Mulai MBG hingga Harga BBM
Sugianto mengaku tidak mengetahui secara rinci tuntutan yang disampaikan kelompok massa lain. Namun, dia menyebut tuntutan tersebut berkaitan dengan larangan bagi mitra Perhutani untuk menggarap lahan hutan. Hal itu yang mendorong paguyubannya menggelar aksi tandingan sebagai bentuk dukungan kepada Perhutani.
"Misi kami hutan tetap lestari dan masyarakat sejahtera. Kami mitra resmi Perhutani. Kalau ada yang mengganggu kemitraan kami, tentu akan kami hadapi sesuai aturan," ujarnya. (*)
Editor : Mahfud