JP Radar Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan. Personel kemudian langsung mengevakuasi seorang pria bernama Sugiono di Dusun Cangkring, Desa Pelem, Kecamatan Pare, pada Selasa (19/4).
Aksi evakuasi ini bermula dari laporan warga melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Warga merasa waswas dengan perilaku pria tersebut yang kerap mengganggu ketertiban di lingkungan setempat. Menindaklanjuti hal itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, segera menerjunkan personel dari Pos Pare.
Baca Juga: Meresahkan Pengunjung Resto, Satpol PP Evakuasi ODGJ di Grogol Kediri
"Anggota piket di lapangan langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak keluarga untuk memastikan identitas serta langkah penanganan terbaik," ujar Kaleb dalam keterangan resminya.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa Sugiono merupakan warga Dusun Tegalarum, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh petugas, pihak keluarga dan perangkat desa setempat sepakat untuk membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.
Baca Juga: Ngeri-Ngeri Sedap! Suka Duka Petugas Evakuasi ODGJ Liar: Butuh Mental Baja dan Fisik Ekstra
Proses evakuasi berlangsung kondusif. Sugiono akhirnya dijemput oleh perangkat desa asalnya untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.
"Langkah ini diambil agar yang bersangkutan segera mendapatkan pengobatan layak dan kondisi keamanan di Dusun Cangkring kembali kondusif," pungkas Kaleb.
Baca Juga: Satpol PP Amankan Pria Linglung Asal Mojokerto di Ngasem Kediri
Editor : Andhika Attar Anindita