KEDIRI, JP Radar Kediri – Aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Plosoklaten ditertibkan polisi.
Polsek Plosoklaten bersama Satlantas Polres Kediri menggelar patroli gabungan dan penindakan di Jalan Raya Desa Kawedusan, Plosoklaten, Kamis (5/3).
Hasilnya, puluhan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan petugas gabungan.
Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan, penertiban itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Plosoklaten langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kediri untuk melakukan penertiban.
"Di Mapolsek Plosoklaten menggelar apel persiapan di sekitar pukul 16.00," jelasnya. Setelah itu tim gabungan bergerak melakukan patroli di titik yang diduga menjadi lokasi balap liar.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama menambahkan, dalam penindakan tersebut petugas mengamankan sekitar 75 sepeda motor.
Sebagian besar kendaraan tidak sesuai standar, seperti menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, maupun kelengkapan lainnya.
“Motor yang kami amankan sekitar 75 unit. Rata-rata tidak sesuai spesifikasi teknis, ada yang memakai knalpot brong, tidak ada spion, dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Adapun perkara itu dilimpahkan ke Satlantas Polres Kediri untuk dilakukan penindakan tilang.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, puluhan sepeda motor yang disita itu diangkut oleh beberapa truk.
Berbagai merk motor itu dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri untuk dilakukan pendataan. Mega menyebut, bahwa kendaraan itu akan dikenakan penindakan tilang. (sad)
Editor : Andhika Attar Anindita