KEDIRI, JP Radar Kediri – Warga Kelurahan Ringin Anom, Kecamatan Kota dihebohkan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (30/1) pukul 18.20 kemarin itu membuat korban terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, sepeda motor vario dengan nomor polisi (nopol) AG 5632 AAH yang dikendarai oleh pelajar berinisial nama NKS,16 itu berjalan dari arah selatan ke utara.
Kemudian pada saat bersamaan dari arah barat ke timur terdapat seorang pejalan kaki bernama Djaka Siswa Lelana yang menyeberang jalan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya PB Sudirman, pengemudi diduga kurang konsentrasi.
Sehingga tidak memperhatikan adanya seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan di depannya.
“Pengemudi tidak mengutamakan pejalan kaki tersebut dan dikarenakan jarak terlalu dekat maka kecelakaan lalu-lintas antara kendaraan SPM Honda Vario warna hitam AG-5632-AAH dengan pejalan kaki tidak dapat dihindari,” ujar Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Akibatnya, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri berusia 59 tahun itu mengalami luka lecet pada bagian dahi kiri. Sehingga perlu dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.
“Tadi pagi kami mendapat informasi bahwa korban kritis. Kemudian mendapat kabar lagi bahwa korban sudah meninggal dunia. Korban juga memiliki riwayat penyakit stroke. Itu penuturan dari keluarga korban,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pengemudi sepeda motor vario dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU RI NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Sementara masih diamankan di Mako (pengemudi beserta kendaraan, Red),” pungkasnya. (la)
Editor : Andhika Attar Anindita