Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Meresahkan! Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Live TikTok di SLG

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 13 Januari 2026 | 02:30 WIB

 

Petugas Satpol PP saat menasehati konten kreator yang meresahkan. Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan Konten Kreator yang Live Tiktok challange menyakiti diri di area SLG karena meresahkan publik.
Petugas Satpol PP saat menasehati konten kreator yang meresahkan. Satpol PP Kabupaten Kediri menertibkan Konten Kreator yang Live Tiktok challange menyakiti diri di area SLG karena meresahkan publik.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Satpol PP menertibkan live TikTok kontenkreator perempuan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Minggu(11/1) sore.

Hal tersebut dilakukan karena konten sarat kekerasan itu dianggap meresahkan.

Adalah kreator asal Tulungagung yang membuat konten atau challenge menyakiti diri secara live.

Dari aksi nyelenehnya itu, dia mendapat saweran berupa gift dari penonton.

Baca Juga: Malam Mingguan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Jalan Soekarno Hatta Kediri

Aksi menyakiti diri itu yang belakangan meresahkan dan dilaporkan ke satpol PP. Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengaku mendapat aduan dari masyarakat sejak Jumat (9/1) lalu.

Sang kreator melakukan live di area bundaran SLG.

Demi mendapat gift dari penonton, kreator perempuan berambut panjang itu suka rela melakukan tantangan yang aneh-aneh.

Salah satunya, berpura-pura menyakiti diri sendiri menggunakan peralatan dapur.

Memukul badannya dengan alat dapur dan sebagainya,” ungkap Kaleb tentang konten yang ditertibkan tersebut.

Baca Juga: ODGJ di Pagu Kediri Mengamuk, Serang Anak Kecil Hingga Luka! Ini Tindakan Satpol PP

Diakui Kaleb, aktivitas kreator itu memang tidak sepenuhnya masuk dalam ranah penindakan satpol PP.

Khususnya jika dilakukan secara daring.

Namun, ketika aktivitas itu dilakukan secara langsung di ruang publik, persoalannya menjadi berbeda.

Apalagi, kawasan SLG merupakan ruang terbuka yang ramai dikunjungi masyarakat, termasuk anak-anak.

“Kalau secara online memang bukan kewenangan kami. Tapi kalau dilakukan secara offline di ruang publik, itu bisa dikaitkan dengan Perda Trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) karena mengganggu ketertiban umum,” jelas Kaleb.

Konten menyakiti diri sendiri juga berpotensi memberi dampak buruk.

Baca Juga: Razia Angkringan di Simpang Lima Gumul Kediri, Satpol PP Dapati Pramusaji di Bawah Umur

Tidak hanya bagi diri sendiri. Melainkan juga bisa mempengaruhi para pengunjung.

Terutama bagi perkembangan mental dan kejiwaan anak-anak yang menyaksikan secara langsung.

Apalagi, tindakannya mengarah pada kekerasan terhadap diri sendiri.

Meski sebenarnya hanya bersifat pura-pura. Hal tersebut menurut Kaleb tidak layak dipertontonkan di ruang publik yang menjadi destinasi wisata keluarga.

“Di SLG itu banyak pengunjung anak-anak. Kalau mereka melihat aktivitas semacam ini, tentu efeknya tidak baik bagi perkembangan psikologis mereka, baik yang menonton secara langsung maupun yang melihat dari sekitar lokasi,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Panggil Puluhan Bos Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri, Larang Lakukan Hal Ini

Sementara itu, setelah mendapat laporan Jumat lalu, tim satpol PP langsung melakukan razia.

Namun, mereka baru mendapati live TikTok darikreator tersebut pada Minggu (11/1) sore.

Dalam sehari, kreator TikTok itu melakukan live dua kali. “Pas kali kedua baru kami tindak,” paparnya sembari menyebut petugas mengingatkan kepada kreator pemilik akun DitaGemoy itu agar tidak lagi membuat konten meresahkan di kawasan publik.

Kaleb memastikan satpol PP tidak melarang masyarakat membuat konten di area SLG. Namun, mereka diminta tidak membuat konten yang melanggar norma serta trantibum.

Pelanggaran Tramtibum tidak  mungkin dihilangkan sama sekali, upaya kami lebih diefektifkan serta peran dari masyarakat,” tandasnya

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#kabupaten kediri #challenge berbahaya #live TikTok #slg kediri #pemkab kediri #satpol pp #simpang lima gumul kediri #slg #simpang lima gumul #konten kreator #Trantibum