KEDIRI, JP Radar Kediri – Ada-ada saja kejadian yang harus ditangani petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Kediri harus turun tangan. Kali ini, mereka diminta membantu melepaskan cincin yang tak bisa dilepas dari jari seorang remaja. Peristiwa tersebut terjadi di Pos Damkar Pare, Senin (29/12). Meski terlihat sepele, kondisi jari yang membengkak membuat cincin tidak bisa dilepas secara mandiri.
Remaja tersebut diketahui bernama Excel, 15, warga Dusun Mlilir, Desa Mlilir, Kecamatan Purwoasri. Excel datang langsung ke Pos Damkar Pare untuk meminta bantuan petugas. Cincin jenis monel yang dikenakannya tersangkut di jari manis tangan kiri dan menyebabkan pembengkakan, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.
Petugas damkar langsung melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi jari. Setelah itu, diputuskan bahwa cincin harus dilepas dengan cara dipotong menggunakan gerinda mini. Langkah tersebut dilakukan agar cincin bisa dilepas dengan aman tanpa menimbulkan luka yang lebih parah pada jari korban.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, pelepasan cincin dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas juga memastikan jari korban terlindungi selama proses pemotongan berlangsung. “Keselamatan warga tetap menjadi prioritas dalam setiap pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Proses pelepasan cincin berlangsung singkat, sekitar sepuluh menit, mulai pukul 13.30 WIB hingga 13.40 WIB. Selama proses tersebut, petugas bekerja dengan hati-hati untuk menghindari risiko cedera tambahan. Hasilnya, cincin berhasil dilepas dengan aman dan kondisi jari korban tetap terjaga.
Setelah cincin berhasil dilepas, korban disarankan untuk melakukan perawatan lanjutan pada jarinya agar pembengkakan segera mereda. "Alhamdulillah cincin berhasil dilepas dengan aman," tegasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian