Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anak 7 Tahun Terseret Arus Sungai Bendo Krosok Kediri saat Berenang, Begini Kondisinya

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 3 Desember 2025 | 23:56 WIB
Korban hanyut di Banyakan, Kediri.
Korban hanyut di Banyakan, Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Muhammad ANA, 7, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri hanyut di sungai kemarin. Siswa kelas 1 SDN itu hanyut terseret arus Sungai Bendo Krosok setelah sebelumnya berenang.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, ANA disebut bermain air dan mandi di sungai bersama satu temannya berinisial J pukul 12.00 WIB. Selanjutnya mereka berdua pulang ke rumahnya masing-masing.

Kemudian pukul 16.30 WIB, warga menjumpai sepeda gayung BMX terparkir di pinggir sungai. Tak hanya itu, juga ditemukan kaos warna biru, sepasang sandal jepit warna kuning, dan tas plastik warna merah.

“Warga menghubungi petugas Polsek Banyakan. Kemudian polisi bersama warga memeriksa tas dan ditemui sepasang pakaian anak warna hitam,” ujar Kapolsek Banyakan Iptu Joko Purwantoro.

Petugas kepolisian pun berupaya menginformasikan kepada warga. Sekitar pukul 18.30, orang tua korban datang ke kantor dan mengakui bahwa barang tersebut milik anaknya.

“Penuturan orang tua korban, anaknya sejak pulang sekolah memang pergi berenang ke sungai bersama temannya Jordan. Namun setelah kembali ke rumah, Jordan sudah tidak tahu lagi keberadaan temannya. Apakah benar-benar pulang atau bermain di tempat lainnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, pukul 20.30 WIB warga berinisiatif mencari korban dari titik awal penemuan barang-barang hingga menuju hilir sungai.

Tepat pada pukul 21.00 WIB di aliran sungai sekitar makam Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, korban berhasil ditemukan. Namun sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan medis oleh pihak Puskesmas Tiron. Korban pun langsung dibawa ke rumah duka,” tandasnya.

Dia menyebut bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada kejanggalan. Itu dibuktikan dengan tidak ditemukannya luka tanda aniaya pada tubuh korban.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #terseret arus sungai #berenang