Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, identitas korban terungkap setelah dilakukan pencocokan data dan keterangan keluarga. "Korban berprofesi sebagai buruh harian lepas dan sudah diketahui keluarganya," ujarnya, Minggu (2/11).
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan pakaian dan barang bukti di TKP, termasuk sandal jepit warna hijau, sarung hitam robek, dan kaos hitam. Adik kandung korban turut memastikan barang-barang tersebut milik kakaknya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak April 2025 akibat komplikasi darah tinggi dan batu ginjal. "Korban sempat menjalani pengobatan di poli jiwa RS Bhayangkara Kediri sebanyak enam kali. Sebelum kejadian, korban menolak diajak kontrol ke rumah sakit," jelas Hari.
Korban terakhir terlihat pada Kamis malam (30/10) sekitar pukul 22.00 WIB saat beristirahat di rumah adiknya di Desa Tunjung, Blitar. Diduga, korban tertabrak kereta api Dhoho Penataran 421 jurusan Tulungagung–Kediri sekitar pukul 05.55 WIB.
Pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum. Jenazah korban telah dijemput untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian