KEDIRI, JP Radar Kediri- Sungai Kedak di Kota Kediri diklaim tercemar limbah dari anak sungainya.
Aliran airnya menunjukkan warna yang kontras dengan air Sungai Kedak. Air berwarna hijau keabu-abuan itu juga memunculkan bau yang menyengat.
Keluhan dari masyarakat setempat karena bau yang menyengat itu mendorong pegiat lingkungan melakukan pemantauan.
Pemantauan oleh Forum Kali Brantas dan Kediri Ben Resik itu menunjukkan bahwa air di Sungai Kedak, Kelurahan Bujel mengandung kadar fosfat yang tinggi.
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri juga telah merespons laporan masyarakat terkait pencemaran itu.
Kepala DLHKP Kota Kediri Indun Munawaroh melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Aris Mahmudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan.
Termasuk menelusuri aliran anak sungai yang mencemari Sungai Kedak. “Kelihatannya memang dari limbah domestik, dari rumah tangga. Karena juga banyak rumah-rumah yang masih membuang limbah sembarangan tanpa diolah,” ujar Aris.
Terkait kemunculan busa di Sungai Kedak, Aris mengatakan itu bisa berasal dari kontaminasi limbah detergent dan sabun.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, pencemaran diduga bermuara dari saluran di Jl Veteran. Namun untuk mencari tahu sumber pencemar terbesarnya, pihaknya berencana menelusuri kembali.
“Salah satu upaya kami dengan memasang papan imbauan. Harapannya kalau disetujui, akan kami tambah. Karena banyak titik yang belum tercover karena terbatas,” tandas Aris.
Adapun pihaknya menegaskan segala bentuk pencemaran sungai tidak diperbolehkan. Baik dalam bentuk limbah cair maupun sampah.
Termasuk limbah domestik yang harus diolah dulu sebelum dialirkan ke saluran. “Biasanya tidak diolah dulu. Tidak melalui septic tank atau IPAL, tapi langsung dibuang ke saluran air,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Koordinator Forum Kali Brantas Chandra Iman Asrori mengatakan, pengujian dilakukan dengan parameter PH, total dissolved solid (TDS), suhu, nitrat, nitrit, dan fosfat.
Hasilnya, PH di angka 7,55. Kemudian untuk TDS sebesar 420 ppm, suhu 29,4 derajat celcius, nitrit dan nitrat di angka 0 ppm, serta fosfat di angka 5 ppm. Selain itu, pencemaran dari sampah seperti popok sekali pakai juga banyak ditemui di badan sungai.
“Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPLH mengenai Baku Mutu Air Sungai, pada parameter fosfat menunjukkan kadar di atas ambang baku mutu. Baku mutunya adalah 0,2 ppm untuk sungai kelas 2,” ujar Chandra.
Chandra mengatakan, fosfat merupakan senyawa kimia yang banyak ditemui pada deterjen dan limbah industri. Kelebihan kadar fosfat dalam air dapat mengganggu ekosistem sungai.
Yakni mengakibatkan tumbuhnya alga sehingga mengganggu kesehatan biota perairan. Selain itu, kelebihan kadar fosfat pada air juga bisa menimbulkan masalah pencernaan jika dikonsumsi.
Editor : Andhika Attar Anindita