KEDIRI, JP Radar Kediri - Lapas Kelas II A Kediri melakukan razia ke blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (11/10).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan adanya puluhan senjata tajam (sajam) rakitan milik warga binaan.
Razia yang digelar pukul 00.01 sampai 02.00 dini hari itu diikuti oleh Subdenpom V/2-2 Kediri dan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Operasi gabungan ini terdiri dari 50 personil petugas Lapas Kediri, 10 personil Brimob, 2 personil Subdenpom V/2-2 Kediri.
Empat tim gabungan diterjunkan untuk menyisir 7 Blok Hunian. Diantaranya blok C3 hingga C9. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan menyeluruh.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, telepon seluler, dan barang terlarang di Lapas Kediri. Kami menyatakan perang terhadap Halinar—handphone, pungli, dan narkoba.
Serta menegaskan bahwa setiap kamar harus bersih dari ancaman barang-barang tersebut,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara mendetail di setiap kamar hunian warga binaan.
Mulai dari ventilasi hingga celah tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.Tetapi petugas berhasil mengamankan 50 sajam rakitan, 1 gunting, dan 1 paku. Tak hanya itu, petugas juga menemukan 12 korek api dan kartu remi 4 set.
Mengapa kartu remi ini diamankan? Petugas menyebut karena bisa berpotensi untuk melakukan tindak kejahatan. Seperti taruhan untuk porsi makanan maupun yang lainnya.
“Nantinya seluruh barang hasil sitaan langsung diinventarisasi dan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita