KEDIRI, JP Radar Kediri- Beban Mekar (bukan nama sebenarnya), 17, seakan tak ada habisnya. Remaja asal Kecamatan Mojoroto yang menjadi korban rudapaksa itu terpaksa putus sekolah.
Itu terjadi setelah dia tahu kalua sedang mengandung. “Rencananya kejar paket C dan kerja,” terang ibu Mekar. Kasus ini lantas mendapat perhatian serius dari Pemkot Kediri.
Pendampingan terus diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Dengan kembalinya Mekar ke sekolah diharapkan bisa mempermudah kehidupannya di masa depan. Bahkan, ibunya berharap agar Mekar bisa terus mengenyam pendidikan hingga di bangku perkuliahan.
“Siapa tahu nanti bisa memperoleh beasiswa dari pemerintah,” ucapnya dengan penuh harap. Untuk diketahui, Mekar mengundurkan diri dari sekolah sejak Agustus 2024.
Itu saat dirinya mengetahui kalau sudah mengandung janin di dalam perutnya. Di lain sisi, kondisi perut yang mulai membesar juga menjadi alasannya berhenti sekolah.
Baik Mekar maupun bayinya terlihat sehat. Bahkan bayi yang baru dilahirkan pada Jumat (3/10) lalu tampak lahap menyusu di botol.
“Alhamdulillah asi sudah keluar. Bayi juga sudah lahap menyusu,” terang Mekar saat ditanyai oleh petugas terkait kondisinya sekarang ini.
Sejalan dengan pernyataan di atas, dinas juga mendorong korban untuk kembali ke bangku pendidikan. Setelah dipastikan kondisi mentalnya sudah baik dan benar-benar siap oleh pihak psikolog.
“Kami mendorong agar korban kembali bersekolah. Tapi waktunya kapan masih perlu waktu,” jelas Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri Zaki Zamani.
Zaki akan memastikan bahwa hak korban sebagai pelajar bisa terpenuhi. Itu dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Termasuk akan dibebaskan pilihan korban untuk melanjutkan pendidikan formal maupun non formal.
“Kalau korban dan ibu menghendaki kejar paket C di lokasi terdekat. Korban juga berencana untuk bekerja. Tapi nanti kerja apa masih belum diketahui,” terangnya sembari menyebut jika korban dulu merupakan siswa SMK.
Terakhir, Zaki akan terus mengawal kasus ini hingga korban dan bayi mendapat hak-haknya. Baik pendidikan, kesehatan maupun keamanannya.
Seperti yang diberitakan, Mekar menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku NF pada Oktober 2024 silam.
Saat itu korban dipaksa untuk ikut ke tempat kos. Lalu pelaku melepas celana korban secara paksa dan terjadilah rudapaksa tersebut.
Tak berhenti di situ saja, pada Desember 2024 peristiwa pemerkosaan itu kembali terjadi. Pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di sebuah kos yang ada di lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren.
Meskipun korban menolak, pelaku tetap memaksa merudapaksa korban hingga hamil dan akhirnya melahirkan.
Editor : Andhika Attar Anindita