Keberadaan ular tersebut diketahui oleh penghuni rumah pada pukul 13.45. Reptil tersebut memiliki panjang sekitar 2 meter.
Menurut Kepala UPT Damkar Kota Kediri Fanni Eryanto, ular tersebut bersembunyi di bawah kursi ruang tamu. Khawatir ular tersebut membahayakan penghuni rumah, akhirnya Riska, pemilik rumah berupaya untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Kediri.
“Ada permintaan dari warga untuk menangkap ular tersebut. Kami kerahkan 3 personel untuk bertugas dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.14,” ucap Fanni.
Lebih lanjut Fanni menjelaskan, jika pemilik rumah yaitu Riska merasa ketakutan karena ular tersebut sempat bersembunyi di balik tumpukan barang.
Keberadaan ular air tidak sampai memakan korban. Baik manusia maupun hewan ternak. Namun ular ini cukup berbahaya karena memiliki panjang dan berat yang relatif besar.
Sekitar 41 menit melakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mendapatkan ular tersebut. Dengan menggunakan alat yang memadai dan personel yang cukup petugas berhasil menangkap ular air itu kemudian dimasukkan ke dalam kotak kabinet.
“Meskipun ular tidak terlalu panjang, kami membutuhkan minimal dua orang untuk mengelabui ular tersebut,” tandasnya.
Ular yang telah dievakuasi ini dibawa ke mako damkar Kota Kediri yang berada di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren.
Terakhir, ular yang telah diamankan akan dihibahkan ke pecinta reptil. Sebab ular tersebut tidak masuk jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
“Semisal mau dilepasliarkan harus yang jauh dari pemukiman warga. Agar tidak meresahkan dan tertangkap lagi oleh kami,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian