Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi sekitar pukul 05.00. Saat itu Istianah, pemilik rumah memergoki pelaku yang menyelinap ke rumahnya lewat pagar belakang.
Baca Juga: Update Kebakaran Rumah Tukang Pijat di Kota Kediri, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi
Saat itu, korban hendak menyalakan lampu belakang rumah untuk bersih-bersih halaman. Namun dia kaget melihat pria berpenutup wajah berada di halaman rumahnya. “Maliiing,” teriak korban. Pelaku lalu mengejar Istianah menggunakan sabit. Beruntung korban berhasil lari keluar dan meminta tolong warga sekitar.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengungkapkan, pelaku bernama Widodo, 46, warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang menggunakan potongan bambu.
Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk di Rumah Tukang Pijat di Desa Panjer Kediri, Begini Kronologinya
Dari hasil penyelidikan, Widodo ternyata sudah berada di sekitar lokasi sejak Rabu malam. Motor beat biru miliknya dengan nopol AG 4584 BI diparkir di kebun bambu sekitar 20 meter dari rumah korban. Pelaku lalu mencari celah masuk dan memanjat tembok sekitar pukul 04.00 WIB.
“Begitu di dalam, dia mengambil sabit yang ada di halaman sebagai alat jaga-jaga. Tapi belum sempat mencuri apa pun, aksinya keburu ketahuan korban,” ujar Joshua.
Warga yang mendengar teriakan langsung mengepung rumah hingga petugas datang setengah jam kemudian. Tim Resmob Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Kediri dan Polsek Pare berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di samping lemari dapur rumah korban.
Pelaku berhasil dibekuk dan langsung digelandang ke Polres Kediri. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu potong bambu, satu bilah sabit, kaus penutup wajah, jaket hitam, motor beat biru, sandal, dan kunci motor. “Atas perbuatannya, Widodo dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP subsider UU Darurat Nomor 12/Drt/1951,” jelas Joshua.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Sumber : Radar Kediri