Penghentian itu dilakukan pada Sabtu malam (19/7). Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, acara tersebut dimulai pukul 13.00. Melibatkan 39 peserta sound system. Pengunjung yang datang cukup ramai. Jumlahnya sekitar 5 ribu orang. Parade digelar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 H dan menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Tim gabungan dari Polres Kediri dan Polsek Wates mulai melakukan pengecekan pukul 15.30 terhadap para peserta. Hasilnya, ditemui beberapa peserta yang tidak mematuhi aturan. Polisi mendapatilkan sound yang melebihi ambang batas 100 desibel. Serta konfigurasi subwoofer yang tidak sesuai.
Petugas mencabut kabel dari sejumlah sound yang melanggar aturan. Hal itu sebagai bentuk penegakan terhadap kesepakatan teknis yang sebelumnya telah ditetapkan bersama pihak panitia dan pemerintah desa.
Dalam pelaksanaannya, sesuai kesepakatan SKB, acara harus berhenti pukul 22.00. Namun, pada jam itu pelaksanaan pawai belum selesai. Masih ada peserta yang belum mencapai finish. Hal itu yang membuat polisi langsung menghentikannya.
Namun ratusan penonton di sisi barat panggung utama melakukan penolakan. Mereka melontarkan umpatan, mengecam panitia dan petugas, bahkan membakar sampah di tengah jalan untuk menghambat laju peserta.
Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas memadamkan api dan mengamankan area sekitar panggung. Pukul 22.50, suara dentuman sound sudah tak terdengar lagi dan sebagian penonton mulai meninggalkan lokasi acara secara tertib.
Namun sebagian lainnya tetap bertahan dan berharap parade dilanjutkan hingga semua peserta mencapai garis finis. Karena itu, petugas mengambil langkah tegas dan terukur untuk membubarkan massa dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.
Polisi tidak menepis jika warga yang menyaksikan acara itu kecewa. Sejumlah penonton merasa rugi karena telah membayar tiket masuk dan parkir sebesar Rp25 ribu.
Polisi juga menemukan para penonton dalam kondisi mabuk berat saat dibubarkan oleh petugas.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian