Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Damkar di Kediri Raya Tangkap Biawak dan Ular Masuk ke Perkampungan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:01 WIB

 

BIKIN RESAH: Damkar mengamankan biawak dan ular.
BIKIN RESAH: Damkar mengamankan biawak dan ular.
KEDIRI, JP Radar Kediri– Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Kota dan Kabupaten Kediri harus berjibaku dengan hewan liar yang masuk perkampungan. Seperti di Warga Dusun/Desa Joho, Kecamatan Wates, warga dibuat geger karena seekor biawak. Dan di Kelurahan Bandarlor, Kota Kediri ada ular yang masuk rumah.

Biawak yang berkeliaran di Desa Joho, Wates panjangnya satu meter. Hewan jenis kadal berukuran besar itu masuk ke kandang ayam milik Sutini, warga setempat.

Peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi pada Jumat (11/7) pagi sekitar pukul 10.30. Diduga, biawak itu mengincar ayam milik Sutini. Hewan melata yang kaget melihat Sutini itu kabur ke atap rumah. 

Warga yang merasa terganggu langsung menghubungi petugas Damkar Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih. Tim damkar pun tiba di lokasi pukul 10.32. “Kami gunakan sarung tangan dan stik ular untuk menjangkau posisi biawak,” terang Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono.

Sementara itu, warga Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto juga diheboh pada Jumat (11/7). Mereka dikejutkan seekor ular cicak yang masuk ke dalam rumah Badrul. Ular sepanjang 40 cm tersebut membuat pemilik rumah ketukan. 

Karena takut, mereka lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Kediri. “Ada permintaan dari warga untuk menangkap ular tersebut. Kami kerahkan 3 personel untuk bertugas dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.27,” ucap Kepala UPT PMK Kota Kediri Fanni Eryanto. 

Penyelamatan ular tersebut mengalami kesulitan karena rumah sangat luas dan penuh furniture. Sehingga petugas harus menyisir satu persatu bagian rumah untuk menemukan keberadaan ular tersebut. Kurang lebih membutuhkan waktu hampir setengah jam untuk menangkapnya.

Terakhir, Fanni mengatakan, jika ular yang telah diamankan nantinya dihibahkan ke pecinta reptil baik ke individu maupun komunitas. Sebab ular tersebut tidak masuk jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang. “Semisal mau dilepas liarkan harus yang jauh dari pemukiman warga. Agar tidak tertangkap lagi oleh kami,” pungkasnya.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.  

Editor : rekian
#damkar #kediri raya #ular #kandang ayam #biawak