KEDIRI, JP Radar Kediri- Satpol PP Kabupaten Kediri kembali melakukan razia angkringan di area Simpang Lima Gumul Rabu malam (2/7).
Hasilnya, ada belasan pramusaji yang memakai pakaian tidak pantas. Selain itu, ada pula yang masih di bawah umur.
“Akhirnya kami panggil lagi,” jelas Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Dia mengatakan, selain pemilik angkringan, pihaknya juga kembali memanggil anak di bawah umur yang menjadi pramusaji.
Karena itu, pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri melakukan asesmen.
“Yang di bawah umur ditindaklanjuti assesmen oleh DP2KBP3A Kabupaten Kediri bertempat di Mako Satpol PP,” jelas Kaleb.
Seperti diberitakan, Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri kembali melakukan razia malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Rabu malam.
Operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Ini merupakan kegiatan rutin.
Namun, petugas juga mendapat laporan tentang dugaan pelanggaran yang dirasa meresahkan.
Seperti banyaknya pramusaji di angkringan kawasan SLG yang masih di bawah umur. Selain itu, pakaian yang dikenakan juga tidak sesuai etika.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan indikasi penyalahgunaan lokasi untuk aktivitas minum-minuman keras.
Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan empat orang yang didapati sedang mabuk-mabukan.
“Empat orang itu sedang konsumsi miras dan langsung kami data. Bahkan kendaraan yang mereka gunakan adalah kendaraan operasional perusahaan,” ungkapnya.
Ditemukan 11 angkringan dengan 12 pramusaji atau penjaga angkringan yang memakai pakaian seksi. “Ada 4 pramusaji angkringan yang dipekerjakan masih di bawah umur,” tandas Kaleb.
Editor : Andhika Attar Anindita