KEDIRI, JP Radar Kediri- Eko Wibowo seperti tak pernah bosan merasakan dinginnya jeruji besi. Pria 46 tahun yang juga residivis kasus pencurian, kembali dibekuk setelah nekat membobol ATM Bank Jatim Unit Gurah.
Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu telah lama menjadi spesialis bobol ATM menggunakan plat besi. Peristiwa yang menggemparkan warga itu terjadi pada Minggu (20/4) sekitar pukul 15.20.
Baca Juga: Miris, Pacar Kabur setelah Hamili Bocah SMP di Kota Kediri
Aksi jahatnya berhasil digagalkan Satpam Bank Jatim Unit Gurah bernama Nevanda Andy Pratama. Saat itu pelaku berhasil dibekuk kemudian diserahkan ke Polsek Gurah.
Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap sesaat setelah mencoba memasukkan plat besi ke dalam mesin ATM.
Baca Juga: Maling di Badas Kediri Jadi Bulan-Bulanan Warga, Bawa Airsoftgun Untuk Takuti Korban
"Dia (Eko Wibowo, Red) ini adalah residivis yang pernah divonis 4,5 bulan penjara oleh PN Pamekasan pada November 2024 karena kasus serupa," ujar laki-laki yang akrab disapa Yudi itu
Selain memasukan Eko ke dalam jeruji besi, polisi juga mengamankan 25 barang bukti. Termasuk sepeda motor Yamaha N-Max, 10 kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 506 ribu. Serta alat-alat seperti tang, pinset, dan obeng. Polisi juga menemukan buku tabungan atas nama orang lain dan fotokopi KTP pelaku.
Baca Juga: Puluhan Anak Kota Kediri Nikah Muda, Ini Dampak Buruknya
Dari hasil penyelidikan, Eko mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di wilayah Kediri.
Di antaranya lima kali di depan PU Pesantren Kota Kediri, lima kali di Samsat Ngronggo, dua kali di Bank Jatim Kandat, lima kali di Bank Jatim Kras, dan sekali di Bank Jatim Ngadiluwih. Dia juga pernah beraksi di Dinsos Kota sebanyak lima kali dan Bank Jatim Grogol satu kali.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Kediri Jaring 15 Anjal dan Gepeng Sekali Operasi
"Modus pelaku adalah mengganjal mesin ATM dengan plat logam agar uang nasabah tidak keluar, kemudian mengambil uang yang tertahan," jelas Yudi.
Akibat aksi ini, mesin ATM di lokasi kejadian mengalami kerusakan dan tidak bisa lagi mengeluarkan uang. Saat ini, pelaku masih mendekam di tahanan Polres Kediri.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian