Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Usai Tarawih, Warga Bandarkidul Kota Kediri Heboh

Hilda Nurmala Risani • Kamis, 13 Maret 2025 | 12:34 WIB
BIKIN HEGOH: Petugas damkar Kota Kediri menangkap ular phyton yang berkeliaran di pemukiman warga di Kelurahan Bandarkidul.
BIKIN HEGOH: Petugas damkar Kota Kediri menangkap ular phyton yang berkeliaran di pemukiman warga di Kelurahan Bandarkidul.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Warga Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto heboh pada Selasa (11/3) malam. Usai salat Tarawih, mereka dikagetkan dengan seekor ular phyton yang berkeliaran di depan rumah warga. 

Keberadaan ular tersebut diketahui warga sekitar pukul 20.47. Ukuran reptil itu mencapai 2 meter. Menurut Kepala UPT PMK Kota Kediri Fanni Eryanto, ular tersebut berasal dari perkebunan dekat dengan pemukiman warga. 

Baca Juga: Warga di Nyawangan Kediri Ini Swadaya Pasang Palang Pintu Non Permanen, Cegah Kecelakaan Kereta Api Berulang 

Khawatir ular tersebut membawa malapetaka bagi warga, mereka lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Kediri. “Ada permintaan warga untuk menangkap ular tersebut. Setelah mendengar kronologi dari warga, kami kirim dua personel untuk mendatangi lokasi kejadian,” ucap Fanni. 

Warga khawatir keberadaan ular tersebut mengganggu ternak warga. Khususnya ayam. Petugas damkar sempat kesulitan karena ular tersebut sempat menghilang ke semak-semak. 

Baca Juga: Duh Rumah di Tepus Kediri Dilalap si Jago Merah, Diduga karena Api Rokok

Satu jam setelah melakukan pencarian, petugas mendapatkan ular tersebut bersembunyi di semak-semak. Dengan alat yang memadai, petugas berhasil menangkap ular phyton itu kemudian dimasukkan ke dalam kotak kabinet. 

Ular tersebut dibawa ke mako damkar Kota Kediri di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren itu.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Buang Bayi di Badas Kediri, Libatkan Petugas Posyandu

Ular phyton tersebut akan dihibahkan ke pecinta reptil. Sebab ular tersebut tidak termasuk jenis satwa yang dilindungi oleh undang-undang. “Kalau untuk saat ini ular masih berada di mako. Semisal mau dilepas di alam bebas harus jauh dari pemukiman. Agar tidak meresahkan warga lagi,” pungkasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

Editor : rekian
#damkar #ular phyton #tarawih #mojoroto #kota kediri