Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Usai Kecelakaan Kereta Api di Ngadiluwih Kediri, PT KAI dan Dishub Pasang Patok Pembatas Larangan Melintas Roda Empat

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 12 Maret 2025 | 12:54 WIB
PASANG PATOK PEMBATAS: Pemotor melintas di perlintasan Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih.
PASANG PATOK PEMBATAS: Pemotor melintas di perlintasan Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kecelakaan Kecelakaan Kereta Api (KA) Kartanegara dengan truk pengangkut pupuk menyisakan cerita yang tragis. Agar peristiwa di perlintasan KA Desa Seketi, Ngadiluwih itu tidak lagi terulang, petugas memasang patok pembatas di perlintasan KA.

Tujuannya pemasangan patok pembatas itu adalah untuk mencegah agar kendaraan roda empat tidak melintas. Menurut Kepala Desa Seketi, Ngadiluwih Basori, pemasangan patok dilakukan oleh PT KAI Daop 7 Madiun bersama dengan dinas perhubungan. 

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Imbas Kecelakaan Kereta Api di Ngadiluwih Kediri 

Dia menyebut, pemasangan dilakukan pada sore hari setelah terjadi kecelakaan pada Senin (11/3) lalu. 

“Kendaraan roda empat tidak bisa melintas,” jelas Basori.

Selain pemasangan patok pembatas, pihak desa juga diminta untuk memasang portal manual sementara. Sekaligus diminta agar persimpangan itu dijaga relawan.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di Ngadiluwih Kediri, Ini yang Harus Diketahui Pengguna Jalan saat Lewat di Perlintasan Sebidang 

Jika portal manualnya sudah dipasang maka patok pembatas itu bisa dicabut.

“Kalau sudah dipasang, nanti diminta untuk mengabari sana (KAI dan dishub, Red) agar patokannya dilepas,” jelasnya.

Basori menyebutkan, jika palang manual nantinya hanya bersifat sementara. Sembari menunggu pengadaan palang dari pihak Dishub Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Ini Tanggapan KAI Daop 7 Madiun soal Insiden Kecelakaan Kereta Api Kertanegara di Ngadiluwih Kediri

Terpisah, Kabid Pengembangan Dishub Kabupaten Kediri Yudha Nur Ari mengatakan, sebenarnya persimpangan tanpa palang itu sudah diajukan sejak tahun lalu.

“Sudah diajukan dengan beberapa palang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, sebelumnya perlintasan KA juga menjadi fokus dari pihak kepolisian.

“Saat kakorlantas datang ke Kediri beberapa waktu lalu juga mengevaluasi soal itu,” jelasnya.

Baca Juga: Perjalanan KA Telat 6 Menit Akibat Kecelakaan Kereta Api di Branggahan Kediri

Pihak terkait didorong untuk segera melakukan pemasangan palang, pihaknya juga senantiasa selalu mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika melintas persimpangan KA.

“Kami juga memasang banner-banner di persimpangan agar masyarakat waspada dan berhati-hati,” jelasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : rekian
#kediri #ngadiluwih #Daop 7 Madiun #pt kai #kecelakaan kereta api