Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ramadhan Tiba, Satpol PP Kota Kediri Gencarkan Razia Miras Ilegal di Tiga Kecamatan dan Hasilnya Bikin Geleng-Geleng Kepala 

Ayu Ismawati • Kamis, 27 Februari 2025 | 14:29 WIB

 

MIRAS ILEGAS: Petugas Satpol PP Kota Kediri menunjukkan hasil razia di kafe dan warung.
MIRAS ILEGAS: Petugas Satpol PP Kota Kediri menunjukkan hasil razia di kafe dan warung.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Menyambut bulan suci Ramadhan, petugas Satpol PP Kota Kediri menggelar razia minuman keras (miras). Operasi tersebut menyasar warung dan kafe. Disinyalir peredaran miras ilegal itu semakin marak menjelang bulan puasa.   

Razia yang dimulai sejak pukul 19.30 itu menyasar tiga kecamatan di Kota Kediri. Kepala Satpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Agus Dwi Ratmoko mengatakan, operasi selama tiga jam itu untuk menertibkan pemilik kafe dan warung yang bandel karena masih nekat menjual miras. 

Hasilnya, ada ratusan botol miras yang berhasil diamankan petugas penegak perda. “Ini belum maksimal. Ada warung yang sudah kami targetkan tapi ternyata tutup,” ujar sambil menjelaskan jumlah total miras yang disita sebanyak 288 botol. 

Miras yang disita Satpol PP Kota Kediri itu terdiri dari berbagai jenis dan merek. Bahkan, mayoritas justru merupakan arak tanpa label dan merek.

“Beberapa ada yang pakai cukai tapi kita dapati juga banyak yang tidak ada cukainya. Istilahnya miras tanpa label,” beber Agus.

Miras yang menggunakan cukai itu diamankan petugas untuk barang bukti. Sebab, peredarannya dilakukan tanpa izin resmi. Miras tersebut ditemukan di warung di Jalan Penanggungan serta di lingkungan Kelurahan Lirboyo, Mojoroto.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : rekian
#miras ilegal #kafe #bulan puasa #bulan suci ramadhan #miras #satpol pp kota kediri #kota kediri