KEDIRI, JP Radar Kediri-Teka-teki video viral yang memperlihatkan dua orang pengendara sepeda motor yang mengejar dan menghadang mobil pada Senin (23/12) malam lalu, akhirnya terjawab.
Pelaku yang merupakan anggota LSM Gerak itu menghadang mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo. Para pelaku berdalih menanyakan penggunaan mobil dinas di luar jam kantor.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aksi gedor-gedor kap mobil dan pintu mobil itu terjadi sekitar pukul 19.00. Saat itu, pria yang akrab disapa Dhana tersebut baru saja pulang setelah makan soto.
Saat tiba di Jl Imam Bonjol, dua pria yang mengendarai motor Honda Vario menghentikan dan menghadang mobil Toyota Innova nopol AG 1039 EP berplat merah tersebut.
Selanjutnya, pelaku yang tak lain adalah Hikmawan Fendi Laksono, 33, dan Ahmad Masliyanto, 42, itu menggedor-gedor pintu dan kap mobil. Meminta Dhana keluar dari mobil.
Keributan yang terjadi malam itu memicu ketegangan di Jl Imam Bonjol yang terletak di barat Kodim 0809 Kediri. Cekcok antara Dhana dengan Fendi dan Masliyanto belakangan membuat Dhana melepas tembakan peringatan ke udara hingga dua kali.
Personel kodim yang mendengar hal tersebut langsung mendatangi mereka. Selanjutnya, perkara dibawa ke Mapolres Kediri Kota. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji membenarkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
“Pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan itu meneriaki dengan kata-kata, ‘berhenti…berhenti!’,” kata pria yang akrab disapa Bram itu membeber kronologi.
Selanjutnya, saat tiba di lampu merah Jl Imam Bonjol, pengendara sepeda motor tak dikenal itu turun. Dia juga membenarkan jika mereka menggedor-gedor kap mobil dan pintu mobil.
Terkait aksi Dhana yang melepas tembakan peringatan ke udara, Bram juga membenarkannya. Menurut perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu, aksi Dhana sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1/2009 Bab 6, Pasal 15 tentang Penggunaan Kekuatan.
“Ada ancaman pelaku kejahatan dengan tetap berhati-hati melakukan penembakan peringatan,” jelasnya.
Sesuai keterangan Dhana dalam pemeriksaan, menurut Bram saat mengobrol dengan Dhana, mulut pelaku mengeluarkan bau alkohol. “Untuk motif masih kami lakukan pendalaman,” tandasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, sekitar pukul 15.11 kemarin Dhana didampingi perwakilan Kejari Kabupaten Kediri terlihat keluar dari ruang SPKT Polres Kediri Kota. Dia tidak memberi keterangan pada sejumlah wartawan yang berada di Polres Kediri Kota.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi menyebut Kajari Pradhana Probo Setyarjo adalah korban dalam kejadian tersebut. “Bisa dikatakan (kajari, Red) itu korban,” kata Iwan.
Lebih jauh Iwan mengatakan, sekitar pukul 20.00, Senin (23/12) lalu Dhana baru saja makan malam di salah satu rumah makan Kota Kediri, bersama istri, asisten rumah tangga, serta tiga anaknya. Sedianya mereka akan pulang ke rumah dinas di kompleks Kejari Kabupaten Kediri.
Rupanya, saat tiba di Jl Hasanudin, mobil tersebut dibuntuti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat tiba di simpang tiga Jl Imam Bonjol, Kota Kediri tiba-tiba pengendara tersebut menghadang mobil yang dikemudikan Dhana.
“Pelaku menggedor-gedor dan berteriak dari pintu mobil. Pak Kajari dipaksa untuk keluar,” tutur Iwan.
Beberapa saat kemudian Dhana keluar dari mobil. Keduanya terlibat cekcok dan saling dorong.
“Karena didobrak-dobrak itu (Kajari Dhana mengeluarkan pistol dan menembakkan ke udara, Red) untuk melindungi dirinya,” terang Iwan.
Meski Dhana sudah menembakkan pistol ke udara, menurut Iwan dua pria bermotor itu masih terus mendorong hingga ke atas trotoar.
Atas peristiwa tersebut, menurut pria asal Semarang itu keluarga Dhana sempat syok.
Terutama anaknya yang masih berusia tujuh tahun.
“Rasa takut itu pasti ada. Apalagi orang asing tiba-tiba gedor-gedor (pintu mobil, Red),” jelas Iwan sembari menyebut pihaknya menyerahkan pengusutan kasus ke Polres Kediri Kota.
Sementara itu, Ketua LSM Gerak M. Rifai menyebut dua anggotanya itu hanya murni ingin mengonfirmasi pengendara mobil berplat merah. Ingin menanyakan tentang penggunaan mobil dinas yang melebihi jam kerja.
“Dia hanya konfirmasi kenapa memakai mobil dinas diluar jam kerja,” ungkap Rifai ditemui di Polres Kediri Kota.
Awalnya Rifai mengaku tidak tahu identitas pengendara mobil hingga ramai di media sosial. “Kami nggak ada apa-apa. Ya kami konfirmasi saja,” lanjutnya sembari menyebut pihaknya juga sudah meminta maaf kepada Dhana.
“Tadi malam (23/12) kami langsung meminta maaf kepada Bapak Kajari (Dhana, Red). Mungkin kami perlu banyak bimbingan dari Bapak Kajari, Kejari atau Polres,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah