Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sehari, Satlantas Polres Kediri Kota Tilang 50 Kendaraan

Novanda Nirwana • Jumat, 15 November 2024 | 17:34 WIB
KENA TILANG: Seorang pengendara yang membawa galon dihentikan polisi karena tidak memakai helm.
KENA TILANG: Seorang pengendara yang membawa galon dihentikan polisi karena tidak memakai helm.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Pengendara yang masuk ke Kota Kediri harus benar-benar patuh berlalu lintas. Dalam sehari, Satlantas Polres Kediri Kota menjaring puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kemarin (14/11) jumlah yang kena tilang ada 50 pengendara. “Pelanggarannya macam-macam. Karena tidak memakai helm, pakai knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek),’’ ujar kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto.

Rinciannya ada 43 pengendara sepeda motor ditindak. Selain dikenakan sanksi tilang di tempat, sejumlah kendaraan tersebut turut diamankan petugas hingga proses sidang tuntas dijalani pelanggar.

“Jadi ini pelanggaran yang kasat mata, langsung kami tindak dengan sanksi berupa tilang,’’ terang pria yang akrab disapa Murni ini.

Dari puluhan pelanggaran tersebut, lanjutnya, ada pula 4 truk dan satu bus yang ditindak. Beberapa kendaraan itu ditilang karena melanggar rambu lalu lintas. Murni memastikan, dokumen kendaraan yang ditahan akan dikembalikan ke pemilik usai mereka tuntas menjalani sidang tilang.

Kegiatan rutinan tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas di daerah wilayah hukum Polres Kediri Kota. Murni berharap bahwa para pengguna jalan harus tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara. Selain itu, juga diharapkan bagi anak atau remaja yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor. Apalagi mobil. Sangat berbahaya saat di jalan.

“Pakai helm, patuhi rambu. Karena keselamatan berawal dari diri sendiri,” tegasnya.

Selain itu, personel juga memberikan teguran kepada beberapa pengendara di sepanjang jalan yang membawa surat secara lengkap. Namun, saat berkendara kurang memperhatikan keselamatan.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#satlantas polres kediri kota #bus #truk #kota kediri #pelanggaran